Golkar: Semua Fraksi DPR Sudah Sepakati RUU Terorisme

Metrobatam, Jakarta – Pembahasan revisi terhadap UU No 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segera memasuki babak baru. Seluruh fraksi yang terlibat dalam pembahasan RUU Terorisme disebut telah mencapai kata sepakat.

“Fraksi-fraksi di pansus DPR RI sudah bulat kok, hampir semua substansi sudah selesai,” kata anggota Pansus RUU Terorisme dari Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldy kepada wartawan, Selasa (15/5).

Bobby menegaskan, tak ada fraksi di pansus RUU Terorisme yang menyuarakan penolakan. Selama ini, pansus menunggu pemerintah yang sempat beberapa kali meminta penundaan. “Rasanya hampir bulat, pemerintah yang meminta waktu,” ujarnya.

Namun, Bobby mengatakan saat ini pemerintah dan DPR sudah hampir sepakat soal RUU Terorisme. Soal definisi terorisme dan pelibatan TNI yang selama ini jadi perdebatan disebutkan sudah menemui titik terang.

Bacaan Lainnya

“Kemarin Menko Polhukam sudah menyatakan pemerintah akan satu suara soal definisi,” ucap Bobby.

“Jadi sudah selesai. Tinggal dibahas bersama dengan DPR secepatnya,” tutupnya.

Pansus RUU Terorisme itu diisi oleh 18 orang yang terdiri dari anggota Komisi I dan Komisi III DPR. Pansus diketuai oleh Muhammad Syafii dari Fraksi Gerindra.

Sudah Diluruskan ke TNI-Polri

Menko Polhukam Wiranto mengatakan sempat ada perbedaan pendapat mengenai definisi terorisme di lingkaran pemerintah dan lembaga. Namun definisi tersebut sudah diluruskan ke pihak TNI dan Polri.

“Dari pihak pemerintah sendiri memang ada perbedaan paham, tapi sudah diluruskan masalah definisinya antara pihak TNI dan Polri sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara-cara yang lebih akomodatif,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Pelibatan TNI untuk menanggulangi terorisme juga sudah disepakati. Aturan lebih rinci akan dimuat dalam Perpres.

“Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan di situ, sudah sepakat kita, karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme. Caranya bagaimana? Akan diatur dalam Perpres. Ini udah selesai, nggak usah dipolemikkan lagi,” kata Wiranto.

Wiranto menambahkan, Polri juga sepakat soal pelibatan TNI untuk menanggulangi terorisme. Wiranto meminta RUU terorisme tidak perlu dipolemikkan.

Baca juga: UU Terorisme, Pemerintah-DPR Belum Sepakati Definisi

“Sudah. Polri juga kan saya bicara dengan Polri, dengan Panglima TNI, udah selesai semua, nggak usah dipolemikkan,” ujar Wiranto. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait