Menpora Janji Evaluasi Kebijakan Keuangan Kemenpora dan Penerima Bantuan

Metrobatam, Jakarta – Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi janji mengevaluasi jajaran Kemenpora dan KONI. Menpora juga akan memperbaiki kinerja stafnya.

“Tambahan keterangan tadi, saya berharap jadi motivasi dan evaluasi bagi jajaran Kemenpora, kemudian KONI agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting, agar masa datang nggak terulang kembali,” ujar Imam seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Imam mengatakan pihaknya mulai memperbaiki sistem kerja di Kemenpora. Tak hanya itu, Imam juga berencana menggandeng pihak penerima bantuan agar bersama membenahi keuangan Kemenpora.

“Sudah barang tentu kita harus perbaiki kinerja keuangan kita, pengawasan kita, dan tentu nggak hanya pihak kita, tapi penerima bantuan pun harus bersama-sama. Ayo benahi sebaik mungkin sehingga peningkatan utama prestasi lebih menggembirakan karena kita sudah melihat secara langsung hasil Asian Games dan Asian Para Games, jadi sungguh sangat membanggakan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Imam hari ini bersaksi dalam sidang kasus hibah dana KONI. Dia bersaksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Dalam perkara ini, Ending didakwa memberikan suap Rp 400 juta kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. Pemberian suap ditujukan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. (mb/detik)

Pos terkait