KPK Identifikasi Uang Suap Kasus Garuda Capai Rp100 M

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi jumlah uang suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai Rp100 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA), mantan Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo (SS), dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia (Persero) Hadinoto Soedigno (HDS).

“Total nilai suap yang mengalir pada sejumlah pihak termasuk tersangka HDS [Hadinoto Soedigno] yang telah teridentifikasi sampai saat ini adalah sekitar Rp100 miliar dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah, US$, EURO, dan SGD,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8).

Febri menyatakan pihaknya terus mendalami tersebut. Pada Senin (19/8) ini, lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi Senior Manager Head Office Accounting Garuda Indonesia Norma Aulia.

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan penyidik mendalami keterangan saksi perihal proses lelang dalam pengadaan pesawat pada perusahaan penerbangan plat merah tersebut.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan proses lelang dalam pengadaan pesawat pada PT Garuda Indonesia,” kata Febri. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *