OTT KPK dan Kenangan Wacana Zona Integritas Bupati Muara Enim

Metrobatam, Jakarta – Bupati Muara Enim, Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya–satu orang merupakan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan dua orang lainnya dari pihak swasta–dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan Ahmad Yani terbilang ironis, pasalnya kepala daerah yang dilantik Oktober tahun lalu tersebut beberapa kali menyampaikan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Tak hanya itu, Ahmad Yani juga sempat mewacanakan pencanangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah di tingkat kecamatan menjadi kawasan Zona Integritas. Rencana ini diutarakan pada Maret 2019 dikutip dari laman resmi Pemkab Muara Enim.

Menurut Yani saat itu, predikat Zona Integritas itu bakal dikukuhkan dengan Surat Keputusan atau SK Bupati. Ia menginginkan seluruh lingkungan Pemkab Muara Enim menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Bacaan Lainnya

“Komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemkab Muara Enim bersinergi dengan hasil kegiatan satuan tugas Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah),” kata Yani pada Jumat (22/3) dikutip dari Muaraenimkab.go.id.

Dalam operasi senyap, KPK menangkap Ahmad Yani dan tiga lainnya karena dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait proyek pembangunan di Muara Enim. KPK menyita barang bukti mata uang asing sebesar US$35.000. Uang itu diduga terkait suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan, salah satunya kantor Bupati Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, sebelum mengikuti Pilkada 2018, Ahmad Yani melakukan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam berkas di laman elhkpn.kpk.go.id, calon yang saat itu diusung Partai Demokrat, PKB dan Hanura itu memiliki total harta kekayaan Rp4.725.928.566.

Dari total harta tersebut Ahmad Yani tercatat memiliki utang sebesar Rp179.071.434. Pelaporan ini dilakukan per 7 Januari 2018 saat Yani mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim berpasangan dengan Juarsah sebagai calon wakil bupati.

Jalan Pemerintahan Muara Enim

Sementara itu terkait penangkapan Ahmad Yani, Wakil Bupati Muara Enim Juarsah memastikan pemerintahan di wilayah yang kaya akan cadangan batu bara tersebut tetap berjalan.

“Saya baru tahu dari media tadi malam. Terakhir bertemu dengan Pak Bupati sore kemarin. Ini saya hadir acara ini juga menggantikan Pak Bupati yang berhalangan kan,” ujar Juarsah usai menghadiri pisah sambut Ketua BPK Perwakilan Sumsel di Palembang, Selasa (3/9).

Dirinya pun belum mengetahui secara pasti kasus apa yang menjerat orang nomor 1 di Muara Enim tersebut. Dirinya hanya bisa memastikan pemerintahan di Muara Enim berjalan lancar selama Ahmad Yani absen dari pucuk pimpinan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muara Enim Hasanuddin mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan seluruh aparatur unit kerja di kabupaten itu untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Roda pemerintahan tetap jalan, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan pekerjaan sehari-hari pemerintahan. Kalau sudah ada pemberitahuan resmi dari KPK, menyangkut tugas-tugas kepala daerah akan kita kaji lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata dia.

Dirinya mengungkapkan tidak mengetahui mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja bupati. Ada atau tidaknya berkas-berkas yang disita pun tidak diketahui karena ruangan tersebut sudah disegel dan dijaga polisi.

“Kabarnya penggeledahan itu setelah salat magrib. Saya sudah pulang waktu itu. Saya baru tahunya malam. Enggak tahu belum bisa memberikan penjelasan karena saya tidak tahu, ada yang diamankan berkas atau tidak. KPK juga belum koordinasi bakal geledah lagi atau tidak,” kata dia.

Sementara itu Anak Ahmad Yani, Naufal menyebut ayahnya dijebak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Naufal tak menjelaskan lebih lanjut jebakan yang dimaksud, namun ia membantah dugaan OTT tersebut.

“Kami menganggap ini dijebak. Jika ada oknum yang menyebarluaskan informasi tidak benar tolong diklarifikasi dulu,” ujar Naufal di Palembang seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/9).

Naufal mengatakan, ayahnya sedang mengadakan rapat rutin mingguan ketika KPK datang ke kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim yang menjadi kantor sementara bupati. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *