BPBD Kabupaten Magelang Tambah 2 Tempat Pengungsian

Keterangan foto: Tempat pengungsian tambahan di SMK Ma'arif Kota Mungkid. (Dok. foto:BPBD).

MAGELANG (Metrobatam.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Jawa Tengah, mempersiapkan 2 tempat pengungsian tambahan, Jum’at (13/11/2020).

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto mengatakan, bahwa penambahan tempat pengungsian terdebut adalah sebagai langkah antisipasi adanya lonjakan pengungsi.

“Tambahan tempat pengungsian khususnya di wilayah Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan yaitu di gedung SMK Ma’arif dan SMPN 1 Kota Mungkid. pada hari Jum’at 13 Nopember 2020, kita sudah mendistribusikan sekat pembatas untuk pembuatan bilik alternatif di SMK Maarif Kota Mungkid dan sebelumnya yaitu pada hari Kamis 3 Nopember 2020 juga telah didistribusikan sekat pembatas di SMPN 1 Kota Mungkid,” ucap Edy. Seperti dikutip dari diskominfo.

Edy menyampaikan, pihaknya telah memastikan bahwa kebutuhan air bersih tersedia cukup dan penataan Tempat Evakuasi Akhir (TEA) dengan sekat-sekat pembatas untuk masing-masing keluarga juga cukup.

Bacaan Lainnya

Data dari BPBD Kabupaten Magelang menyebutkan, total jumlah pengungsi sampai dengan hari Jum’at (13/11/2020) pada pukul 18.00 WIB, tercatat ada sebanyak 814 jiwa di sembilan titik pengungsian.

Kepala Desa Deyangan, Risyanto menuturkan, tambahan tempat pengungsian di sekolah masih akan dilengkapi dengan sarana prasarana sehingga dapat mencukupi kebutuhan warga pengungsi.

Seperti yang terlihat di SMK Maarif Kota Mungkid, ruangan yang biasa dipergunakan siswa dan guru untuk beribadah sudah mulai didirikan sekat pembatas.

“Kami bersama unsur terkait masih akan keliling ke tempat pengungsian tambahan termasuk di sekolah-sekolah tersebut. Untuk memastikan sarana prasarana apa saja yang kurang.

Untuk tempat pengungsian tambahan di SMK Maarif Kota Mungkid dan SMPN 1 Kota Mungkid, saat ini baru sebatas didirikan sekat triplek pembatas saja, jadi masih banyak yang harus dilengkapi,” terang Risyanto.

(Ad.Pur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *