Operasi Yustisi Polsek Gemuh, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum yang Tertingi

Kendal (Metrobatam.com) – Tak henti-hentinya Polsek gemuh melakukan kegiatan operasi yustisi menghimbau masysrakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3M 1T Mencuci Tangan pakai sabun, menggunakan sanitiser, Menggunakan masker, dan Tidak berkerumun. Rabu (18/11/2020).

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar, diikuti oleh seluruh anggota Polsek gemuh gabungan bersama TNI- Polri dalam rangka Pelaksanaan INPRES No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum (Gakkum) protokol kesehatan,

Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19, serta Perda Bupati Kendal No. 67 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dimasa pandemi covid19. Titik operasi di depan pasar Galih desa Galih Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal.

Kapolsek Gemuh AKP. Abdullah Umar menyampaik dengan adanya operasi yustisi setiap hari. ini menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Sehingga bisa mengurangi adanya klaster-klaster baru penyebaran Covid19. Keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertingi

Bacaan Lainnya

 

“Jangan hanya memakai masker di saat ada petugas gunakan masker sebagai gaya hidup,” ucapnya

Sementara itu kepala desa Galih Ahmad Saikhu mengatakan untuk bulan ini warga Galih tidak ada yang terpar virus covid-19. Dengan adanya operasi yustisi sangat bermanfaat, sehingga warga bisa mematuhi protokol kesehatan.

“Sampai saat ini masyarakat banyak yang belum sadar dengan bahaya covid-19. Dengan adanya operasi yustisi tiap hari ini Insya Allah nanti masyarakat akan menyadari bahayanya virus corona, ” jelasnya.

Sosialisasi penerapan pelaksanaan Social Distancing maupun Physical Distancing, agar masyarakat senantiasa mentaati Peraturan Pemerintah dalam rangka mewujudkan. Adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi covid- 19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *