Musolla Kantor Kecamatan Bintan Timur Tidak Ada Tempat Wudhu, Camat: Tanya ke Rusli

Kondisi Lantai yang belum Layak

METROBATAM.COM|BINTAN – Terkait dengan belum difungsikan dan serahterimakan Bangunan Mushola Kantor Camat Bintan Timur yang dibangun pada tahun 2018 tersebut, Camat Bintan Timur, Muhammad Sofian meminta kepada Camat sebelumnya, Rusli untuk menjelaskan Item dalam pembangunan tersebut.

Belum adanya tempat wudhu yang tersedia di Musolla Kantor Camat Bintan Timur

“Karenakan pada intinya pembangunan tersebut pada zaman beliau dan menggunakan anggaran tahun 2018 dan 2019 pun masih beliau camatnya. Artinya mengapa sampai satu tahun belum ada serah terima aset,” ungkap Sofian kepada media ini, sambil menunjukan Musolla tersebut, Senin(2/8) pagi.

Karena menurut Sofian yang mengatahui detail pembangunan tersebut adalah Camat sebelumnya yaitu Rusli.

“Karena beliaulah yang mengetahui kenapa Musolla ini belum bisa difungsikan,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Dari Pantauan awak media ini, Musolla tersebut belum ada lantai yang layak dan belum tersedia tempat wudhu sebagai salah satu syarat Musolla tersebut dikatakan layak untuk digunakan.

Sebelumnya, Bangunan Mushola Kantor Camat Bintan Timur yang dibangun pada tahun 2018 saat ini kondisinya memprihatinkan, dibangun namun tidak difungsikan sebagaimana peruntukan nya.

Rusli mantan Camat Bintan Timur saat ini menjabat sebagai sekretaris dinas perhubungan bintan mengatakan, bangunan tersebut dibangun pada tahun 2018, namun dirinya tidak mengetahui persis, berapa anggaran pembangunan tersebut, sebab pembangunan Mushola dibangun melalui dana aspirasi.

Pada saat dirinya menjabat sebagai Camat Bintan Timur, Memang belum ada serah terima bangunan Mushola ke pihak kecamatan pada saat dirinya menjabat sebagai camat. Harusnya camat Bintan timur yang menggantikan dirinya dapat meneruskan status Mushola tersebut, yang dibangun melalui dana aspirasi

“Saya tidak mengetahui pasti, sayang jika memang Mushola tersebut tidak difungsikan, coba tanyakan saja sama camatnya saudara Sofyan, atau sama perkim,” Ujar Rusli.

Tokoh masyarakat Bintan Timur M.Toha sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan jika bangunan tersebut dapat difungsikan tentu masyarakat dan aparat ASN yang hendak sholat tidak kesuiltan. Bangunan tersebut dibangun untuk mempermudah masyarakat atau ASN melaksanakan sholat. Namun kalau kondisinya dibiarkan begitu saja, untuk apa dibangun, berdosa.

“Kita umat Islam harus faham. Bangunan tempat ibadah yang telah di bangun apalagi fasilitas umum harus di fungsikan. Mushola Kantor camat saya menerima informasi sudah 4 tahun di bangun, namun tidak di fungsikan untuk Sholat. Untuk apa dibangun kalau dibiarkan, Ini dosa,” Ungkap Toha.

(Budi)

Pos terkait