Insiden Pemukulan di Pelabuhan PT TBJ, Di Desa Tanjung Irat, Berujung Laporan Polisi ke Polres Lingga

METROBATAM.COM, LINGGA – Sebuah insiden pemukulan terjadi di kawasan Pelabuhan PT Telaga Bintan Jaya (TBJ), yang berlokasi di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kejadian ini kini telah berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian Polres Lingga.

Peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 April 2025 sekitar pukul 12.48 WIB ini melibatkan seorang warga bernama Nasrullah (52), seorang wiraswasta asal Dabo Singkep yang berdomisili di Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan keterangan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/7N2025/SPKT/POLRES LINGGA/POLDA KEPRI, pelapor menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Menurut Nasrullah pada sat itu kami bersama rekan-rekan berada di lokasi untuk melakukan negosiasi terkait kegiatan pemuatan (loading) batu bauksit yang sedang berlangsung dengan membawa surat tugas yang lengkap,” jelasnya Rabu (01/05/2025).

Bacaan Lainnya

“Kami meminta agar aktivitas dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan. Namun, saat proses negosiasi berlangsung, terlapor yang diketahui bernama Andi Cori diduga melakukan pemukulan terhadap saya,” tambah nya.

Insiden pemukulan tersebut mengakibatkan pelapor mengalami luka di bagian bibir atas dan kepala bagian belakang. Merasa tidak terima atas kejadian tersebut, pelapor kemudian langsung menuju ke Mako Polres Lingga untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Awalludin

Pos terkait