Metrobatam.com, Kotamobagu – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Claudy Mokodongan, menghimbau Perusahaan jasa kontruksi yang melakukan pekerjaan di Kotamobagu, untuk memperhatikan waktu yang sudah ditentukan.
Menurutnya, hal ini perlu disampaikan, mengigat sudah memasuki triwulan ke empat, agar pihak perusahaan mempercepat proses pekerjaanya di lapangan.
” Akhir dari tahun anggaran 2025, sehingga perlu saya sampaikan hal ini. ” Ujar Mokodongan, Kamis (9/10/2025).
Claudy menekankan agar pihak ketiga dapat memperhatikan waktu dan kwalitas pekerjaan sesuai kontrak yang disepakati.
“Waktu dan kwalitas pekerjaan semua sudah tertuang dalam kontrak kerja antara pihak penyedia dan pihak ketiga.” Sehingga peting untuk setiap kontraktor agar memperhatikan waktu pekerjaan yang harus tepat, dan kwalitas pekerjaan hingga kwantitasnya.” Imbuhnya.
Untuk itu, Mokodongan menegaskan bahwa pekerjaan ini mengunakan uang negara yang harus di pertanggung jawabkan.
” Di awal tahun nanti, ada pemeriksaan dari BPK agar bejalan dengan lancar dan tanpa masalah.” Tandasnya. (**)














