Wali Kota Weny Gaib Kukuhkan Pengurus Srikandi Jaga Desa dan Aslimas Kotamobagu Periode 2026–2031

Suasana penuh kebersamaan mewarnai Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu pada Selasa (20/10/2026). Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara secara resmi melantikan dan mengukuhkan kepengurusan DPC Srikandi Jaga Desa dan DPC Aslimas Kota Kotamobagu Periode 2026–2031. (FOTO : IST)

KOTAMOBAGU, METROBATAM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan DPC Aslimas Kota Kotamobagu periode 2026–2031, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut dirangkaikan dengan konsolidasi bersama serta penguatan fungsi dan musyawarah kecamatan ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan Aslimas. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Ferry Tas, S.H., M.Hum., M.Si., anggota DPD RI Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Ketua DPRD Kotamobagu Andrianus Mokoginta, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasrifin M. Halim, S.H., M.H., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.

Wali Kota Tekankan Pengabdian kepada Masyarakat

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan ucapan selamat datang secara adat kepada Kajati Sulawesi Utara beserta rombongan melalui ungkapan daerah, “Dega Niondono Komintan.”

Bacaan Lainnya

Weny menegaskan bahwa keberadaan organisasi seperti Srikandi Jaga Desa dan Aslimas memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat di desa dan kelurahan.

Menurutnya, pelantikan dan pengukuhan pengurus tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi awal pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Saya berharap pelantikan dan pengukuhan ini tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi juga sebagai awal dari pelaksanaan amanah, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Weny.

Ia juga mendorong pengurus Srikandi Jaga Desa agar berperan aktif meningkatkan partisipasi perempuan, memberdayakan keluarga, serta memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, jajaran Aslimas diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman lingkungan.

Weny mengingatkan bahwa terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah maupun aparat keamanan.

“Apabila terdapat persoalan di lingkungan, hendaknya selalu disikapi secara bijaksana, mengedepankan komunikasi, dan berpedoman pada aturan perundang-undangan,” katanya.

Kajati Sulut Dorong Sinergi melalui Program Jaga Desa

Sementara itu, Kajati Sulawesi Utara Ferry Tas menekankan pentingnya sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan kelembagaan desa melalui program Jaga Desa, yang merupakan singkatan dari Jaksa Garda Desa dan Kelurahan.

Program yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan kelurahan.

Ferry mengingatkan para pengurus organisasi agar menjalankan tugas secara profesional, memahami ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan.

“Semangat pencegahan dan pembinaan perlu kita bawa dalam kehidupan berorganisasi. Pengurus harus memahami aturan, mengelola kegiatan secara terbuka, dan mempertanggungjawabkan setiap amanah dengan baik. Jika ada persoalan hukum, bangun komunikasi dan konsultasikan melalui saluran yang tepat sejak awal,” tegasnya.

Menurut Ferry, pemahaman terhadap aturan dan keterbukaan dalam menjalankan organisasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik.

Srikandi Jaga Desa Sulut Peringkat Pertama Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga menyampaikan perkembangan jumlah keanggotaan organisasi berbasis aplikasi di Sulawesi Utara berdasarkan data per 19 Oktober 2026.

Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara tercatat menempati peringkat pertama nasional dengan total 19.141 anggota. Sementara itu, ABPEDNAS Sulawesi Utara berada di peringkat kedua nasional dengan jumlah 32.778 anggota, yang mencakup anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif dan aktivis.

Adapun Aslimas Sulawesi Utara tercatat memiliki 1.207 anggota terdaftar.

Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pengurus untuk memperkuat organisasi, meningkatkan partisipasi anggota, serta memastikan data keanggotaan tersusun secara akurat.

Secara khusus, Kajati meminta pengurus DPC Aslimas Kota Kotamobagu yang baru dilantik agar memprioritaskan pendataan dan pembaruan keanggotaan. Data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai penting untuk mendukung pengembangan organisasi serta meningkatkan kontribusi Sulawesi Utara di tingkat nasional.

Perkuat Kolaborasi hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Pelantikan dan pengukuhan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan Aslimas dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi ketiga organisasi itu diharapkan mampu memperkuat pembinaan masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, mendorong partisipasi perempuan, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Melalui konsolidasi dan penguatan fungsi organisasi, Pemkot Kotamobagu bersama Kejati Sulawesi Utara berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sinergi yang berkelanjutan antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan turut mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu. (w**)

Pos terkait