KOTAMOBAGU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia (BI) menggelar program Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) Tahap IV di Pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan ini difokuskan pada distribusi cabai rawit merah sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan sekaligus membantu menstabilkan harga komoditas pangan tersebut di pasaran.
Melalui program FDP, pemerintah berupaya memperlancar penyaluran bahan pangan kepada masyarakat agar lebih mudah diperoleh dengan harga terjangkau. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi, baik di Kota Kotamobagu maupun di wilayah Sulawesi Utara secara umum.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Noval C. Manoppo, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, TPID, dan Bank Indonesia atas pelaksanaan program tersebut.
Menurut Noval, fasilitas distribusi pangan memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, terutama komoditas yang rentan mengalami fluktuasi harga seperti cabai rawit merah.
“Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, TPID bersama Bank Indonesia atas pelaksanaan program Fasilitas Distribusi Pangan Tahap IV di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui ketersediaan pangan yang lebih terjaga dan harga yang lebih terkendali.
“Program Fasilitas Distribusi Pangan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Kotamobagu karena dapat menjaga stabilitas harga pangan, mempertahankan daya beli masyarakat, serta mendukung pengendalian inflasi daerah, baik di Kota Kotamobagu maupun di Sulawesi Utara pada umumnya,” tambahnya.
Pelaksanaan FDP Tahap IV ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Polres Kotamobagu, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga kelancaran distribusi pangan dan mengantisipasi gejolak harga komoditas strategis.
Melalui kegiatan ini, sinergi pemerintah daerah, TPID, dan Bank Indonesia diharapkan terus diperkuat agar pasokan cabai rawit merah tetap terjaga, harga pangan lebih stabil, dan daya beli masyarakat dapat dipertahankan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung pengendalian inflasi di Sulawesi Utara. (W)














