METROBATAM.COM|BANDAR LAMPUNG – Kepala Kantor Pertanahan Kab. Lampung Utara bersama jajaran menghadiri kegiatan Opini Ombudsman Rl: Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dan apresiasi atas kinerja penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung, khususnya dalam upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, enam Kantor Pertanahan di Provinsi Lampung menerima penghargaan atas capaian kinerja dan komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas dan akuntabel, yaitu:
1. Kantor Pertanahan Kota Metro
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara
4. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu
5. Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji
6. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mencegah terjadinya maladministrasi.
Diharapkan, capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di lingkungan BPN Provinsi Lampung untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ke depan, Kanwil BPN Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang prima.
(MB/An)














