GADUT, AGAM. METROBATAM.COM — Wali Nagari Gadut, Edison, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di sepanjang jalan raya Gadut yang selama ini menjadi titik rawan pencemaran lingkungan. Selasa, 28/04/26.
Dalam keterangannya, Edison menyebutkan bahwa pihak nagari telah mengambil langkah konkret dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang masih sering terjadi.
“Bagi siapa saja yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tegas berupa kewajiban menyediakan 30 zak semen. Selain itu, identitas pelanggar juga akan dipublikasikan melalui media sosial sebagai efek jera,” tegas Edison.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Nagari melalui Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) juga telah menyediakan solusi bagi masyarakat yang ingin membuang sampah secara tertib. Warga dapat memanfaatkan layanan penjemputan sampah dengan biaya sebesar Rp50.000 per bulan.
“Ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada lagi alasan membuang sampah sembarangan. Dengan biaya yang relatif terjangkau, sampah akan dijemput langsung ke rumah warga dan dikelola dengan baik,” ujarnya.
Edison menghimbau terhadap keberadaan warga pendatang yang bukan ber-KTP Nagari Gadut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan tindakan yang lebih keras jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan.
“Kami melihat sekitar 90 persen sampah yang dibuang di sepanjang jalan raya Gadut diduga berasal dari warga pendatang. Untuk itu, kami tidak akan ragu mengambil tindakan lebih tegas demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan nagari,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya pengawasan melalui CCTV, penerapan sanksi tegas, serta penyediaan layanan pengelolaan sampah oleh BUMNag, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.
Pemerintah Nagari Gadut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, demi terciptanya nagari yang sehat, nyaman, dan bebas dari pencemaran sampah.
(Basa)














