BUKITTINGGI, METROBATAM.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam apel gabungan yang digelar di halaman Balaikota Bukittinggi, Jumat (10/04/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penerapan WFH bagi ASN di daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong efisiensi penggunaan energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Kebijakan ini kita terapkan sebagai bentuk dukungan terhadap penghematan energi sekaligus meningkatkan efektivitas kerja ASN dengan pola kerja yang lebih fleksibel,” ujar Ramlan.
Ia menambahkan, penerapan WFH ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 17 April 2026, dan selanjutnya dilaksanakan secara rutin setiap minggunya. Namun demikian, tidak seluruh ASN akan menjalankan WFH.
Dijelaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan III serta jabatan fungsional madya yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Selain itu, sejumlah unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat juga tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor.
Beberapa unit yang tetap bekerja dari kantor di antaranya adalah petugas pelayanan publik, petugas kebersihan, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta para lurah.
Wali Kota berharap, dengan penerapan kebijakan WFH ini, kinerja ASN tetap terjaga bahkan dapat meningkat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas, meskipun bekerja dari rumah.
“WFH bukan berarti mengurangi kinerja, justru harus tetap profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemko Bukittinggi menjadi salah satu daerah yang mulai mengadopsi sistem kerja fleksibel secara terjadwal, sebagai bagian dari upaya adaptasi terhadap dinamika kerja modern serta efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
(Basa)














