Wali Kota Bukittinggi Serahkan SK 58 PNS

BUKITTINGGI, METROBATAM.COM Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus mengambil sumpah/janji di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Selasa, 7 April 2026.

Sebanyak 58 orang PNS menerima SK, terdiri dari CPNS Formasi Tahun 2024 sebanyak 47 orang, lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 3 orang, serta lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 8 orang.

Ramlan Nurmatias menegaskan, pengambilan sumpah atau janji PNS bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab kepada bangsa dan masyarakat. PNS dituntut bekerja dengan ikhlas, menjunjung tinggi kejujuran, integritas, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik. ASN juga harus profesional, akuntabel, adaptif dan terus meningkatkan kompetensi di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks.

Wako juga berpesan agar seluruh pegawai untuk tidak terlibat politik praktis. Karena hal itu melanggar UU ASN dan akan mengganggu stabilitas kerja.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga menyerahkan SK pensiun Tahun 2026 kepada Melfi Abra, seorang birokrat senior yang telah mengabdi selama 42 tahun

 

Pos terkait