Wawali Kotamobagu Hadiri Sosialisasi POJK 19/2025, Dorong Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM

Wawali Kotamobagu Hadiri Sosialisasi POJK 19/2025, Dorong Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM

Metrobatam.com, Manado – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Recycling Program Tahun 2026 dan berlangsung di Ballroom Luwansa Hotel, Manado, Kamis (16/4/2026).

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Melky Mokoginta, mengatakan kehadiran Wakil Wali Kota dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sektor UMKM.

“Hari ini Wakil Wali Kota Kotamobagu mengikuti sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Melky, dalam sosialisasi tersebut disampaikan berbagai kebijakan terkait kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, termasuk perkembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah saat ini.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui kebijakan ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin mudah mengakses pembiayaan, sehingga dapat memperkuat usaha dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Melky menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat akan terus mendorong pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, serta kemudahan dalam memperoleh modal usaha.

“Pemkot Kotamobagu berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM agar tumbuh dan memiliki daya saing, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025” ini juga dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H.P. Sianipar, serta sejumlah pimpinan daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. (W)

Pos terkait