Pemko Batam Klarifikasi Isu WFH ASN, Masih Tahap Kajian Efisiensi dan Teknis Pelaksanaan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan

METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut pihaknya menolak kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemko menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan karena masih dalam tahap kajian, bukan penolakan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan penghitungan secara menyeluruh terkait efektivitas dan efisiensi dari penerapan sistem kerja dari rumah tersebut.

“Kami perlu meluruskan bahwa Pemko Batam tidak menolak WFH. Saat ini masih dilakukan kajian komprehensif, terutama terkait potensi efisiensi yang dapat dicapai,” ujar Rudi, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini Pemko Batam belum memiliki angka pasti mengenai potensi penghematan anggaran jika kebijakan WFH diterapkan di lingkungan ASN.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sejumlah aspek teknis juga masih menjadi pertimbangan, termasuk penentuan hari pelaksanaan WFH agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kebijakan.

“Salah satu yang kami cermati adalah potensi bertambahnya hari libur bagi pegawai tertentu, misalnya jika WFH diterapkan pada hari Jumat. Hal ini sedang kami kaji agar kebijakan tetap tepat sasaran,” jelasnya.

Rudi menambahkan, perhitungan efisiensi hingga kini masih berlangsung dan belum menghasilkan angka final sebagai dasar pengambilan keputusan. Jika nantinya kebijakan WFH diterapkan, hari pelaksanaannya juga tidak harus pada Jumat, melainkan dapat disesuaikan berdasarkan hasil kajian.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus memiliki indikator yang jelas dan terukur, khususnya dalam hal efisiensi anggaran.

Menurutnya, secara teoritis WFH berpotensi mengurangi biaya operasional, seperti penghematan bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas pegawai serta efisiensi penggunaan listrik di perkantoran.

Namun demikian, potensi tersebut harus didukung data dan laporan resmi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hingga saat ini, laporan dari OPD masih dalam proses penyusunan dan belum seluruhnya disampaikan kepada pimpinan daerah,” tegasnya. (**)

Pos terkait