APBD Batang Hari 2025 Dipertanggungjawabkan: Realisasi 88,79%, SiLPA Rp23,4 Miliar

BATANG HARI, METROBATAM.COM – Komitmen pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab ditegaskan. DPRD Kabupaten Batang Hari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna, Senin (21/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti A.R. dan Wakil Ketua II Dr. H. M. Firdaus, M.A.R.S.

Hadir langsung Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD, dan tamu undangan.
“Ini bukan sekadar formalitas. Ini wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara transparan demi kemajuan Batang Hari,” tegas Ketua DPRD, Rahmad Hasrofi.

Wakil Bupati H. Bakhtiar memaparkan postur realisasi APBD 2025 yang menjadi sorotan:

Bacaan Lainnya

Rp1,394 Triliun dari total Rp1,570 Triliun anggaran belanja daerah berhasil direalisasikan atau 88,79 persen.

Defisit Rp34,89 Miliar tercatat dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu.

SiLPA Rp23,43 Miliar menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran per 31 Desember 2025, dengan realisasi pembiayaan netto 83,31 persen.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD Nomor 05 Tahun 2026 tentang Persetujuan Ranperda tersebut oleh Sekretaris DPRD, sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Dengan penandatanganan ini, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 resmi disepakati dan menjadi landasan hukum pertanggungjawaban keuangan daerah.

(Mb/Aspin)

Pos terkait