METROBATAM.COM, BATANG HARI – Rumah kos di RT 002 RW 001, Kelurahan Muara Bulian, yang diduga jadi markas peredaran sabu digerebek Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari. Seorang pria dan seorang wanita tak berkutik saat diciduk Selasa (21/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dua terduga yang diamankan adalah Gusni alias Buyung (43), warga Desa Sungai Baung, dan Fatmawati alias Dea (26), warga Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Pengungkapan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/50/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI.
Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Safrizal, S.H., M.H. membenarkan penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kos tersebut.
“Keberhasilan ini hasil kerja keras Tim Kuda Hitam dan dukungan informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Batang Hari,” tegas AKP Safrizal.
Saat penggeledahan badan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas tak menemukan barang bukti. Namun Tim Kuda Hitam tak terkecoh. Penggeledahan di sekitar lokasi membuahkan hasil.
Petugas menemukan satu dompet cokelat berisi 8 paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 91,17 gram. Selain itu diamankan 1 timbangan digital, bong, plastik klip kosong, 2 unit HP, 1 unit motor Suzuki Satria FU, dan uang tunai Rp575.000 yang diduga hasil transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang perempuan berinisial Ririn di Kota Jambi. Penyidik kini memburu pemasok tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Aksi cepat polisi ini mendapat apresiasi dari Kepala Desa Sungai Baung, Ridwan Suib. Meski salah satu terduga adalah warganya, ia menegaskan narkoba harus diberantas sampai ke akar karena merusak generasi muda.
Kedua terduga beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Satreskoba Polres Batang Hari untuk pengembangan lebih lanjut.
(Aspin)














