Limbah SPPG Sedadi Cemari Selokan Warga, Diduga Dibiarkan Tanpa IPAL dan Tanpa Etika

GROBOGAN, METROBATAM.COM – Di balik klaim program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyehatkan masyarakat, operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sedadi justru meninggalkan bau busuk – secara harfiah. Limbah cairnya diduga dibuang sembarangan ke selokan permukiman RT 01 dan RT 04 / RW 03, Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan, Grobogan, hingga memicu kemarahan warga.

Limbah SPPG Sedadi Cemari Selokan Warga

Pantauan pada Kamis sore (16/7/2026) membenarkan keluhan itu. Air berwarna keruh dan berbau menyengat menggenang sepanjang 60 hingga 150 meter di selokan perbatasan RT 01 dan RT 04. Bau menyengat langsung menusuk hidung, padahal SPPG ini baru saja kembali beroperasi setelah libur panjang.

Bukan Hanya Bau, Sanitasi Warga Lumpuh

Dampaknya bukan sekadar polusi udara. Supriyadi (57), warga RT 04, menyebut limbah tersebut telah melumpuhkan sanitasi rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Septic tank rumah saya sampai mampet, kalau disiram tidak bisa mengalir, limbah ini benar-benar sangat mengganggu,” ujarnya.

Ironisnya, selokan yang menjadi tempat pembuangan itu berada di atas tanah pekarangan milik Supriyadi sendiri yang berbatasan langsung dengan SPPG. Permintaannya sederhana: hentikan pembuangan ke selokan warga.

Kondisi serupa dibenarkan Sutriyadi, warga RT 01. Menurutnya, persoalan ini sudah berulang sejak sebelum libur sekolah.

“Kemarin sebelum libur sekolah, limbah ini sudah mengalir sampai ke karasan milik Mbah Kasan. Akhirnya oleh Pak Gito dibendung. Kalau masuk musim hujan, genangan limbah ini dikhawatirkan bisa meluap sampai ke dalam rumah warga,” jelasnya.

Fakta bahwa warga harus swadaya membendung limbah dengan tanggul darurat menunjukkan absennya sistem pengelolaan limbah yang layak dari pengelola SPPG.

Musyawarah Tanpa Pengelola, Warga Tolak Mutlak

Persoalan ini sejatinya sudah diangkat dalam musyawarah warga RT 01 RW 03 pada Jumat malam (3/7/2026) di rumah Ketua RT, yang dihadiri Kepala Dusun Sedadi, Ali Mohamin.

Alih-alih solusi, forum tersebut justru memantik kemarahan baru. Kadus menyampaikan rencana sepihak SPPG untuk mengalihkan pembuangan limbah cair ke saluran air umum desa di depan Balai Desa Sedadi. Rencana pemindahan masalah, bukan penyelesaian masalah. Warga RT 01 RW 03 pun menolak mutlak.

Kejanggalan lain: tidak satu pun perwakilan manajemen SPPG Sedadi hadir dalam forum rembug warga tersebut. Alasannya, menurut Kadus, pengelola sedang sibuk.

Sikap itu mempertegas keluhan kedua warga: krisis etika dan komunikasi. Fasilitas yang berdiri persis di tengah pemukiman padat, di depan Balai Desa Sedadi, itu didirikan tanpa sosialisasi yang layak.

“Kami tidak meminta dihormati secara berlebihan. Tapi setidaknya saat peresmian, warga atau minimal Ketua RT diberi tahu. Padahal lokasinya di tengah-tengah masyarakat. Harusnya ada etika dan adat yang dipegang,” keluh Gito (55) dengan nada kecewa.

Pertanyaan Kritis yang Harus Dijawab

Kasus SPPG Sedadi bukan sekadar soal selokan mampet. Ada sejumlah pertanyaan mendasar yang belum terjawab dan harus menjadi tanggung jawab pengelola dan Pemerintah Desa Sedadi:

1. Mana IPAL-nya? Setiap dapur SPPG yang memproduksi limbah cair berminyak dan organik dalam volume besar wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar. Jika limbah masih berbau menyengat dan mencemari selokan, patut diduga IPAL tidak ada atau tidak berfungsi.

2. Mana Izin Lingkungan dan Pengawasan DLH? Bagaimana mungkin fasilitas pengolahan pangan di tengah permukiman bisa beroperasi tanpa pengawasan ketat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan terkait pembuangan limbahnya?

3. Pembiaran oleh Pemerintah Desa? Mengapa pemerintah desa membiarkan fasilitas yang jelas-jelas meresahkan warga beroperasi kembali tanpa memastikan ada solusi pengolahan limbah terlebih dahulu? Rencana membuang ke saluran umum desa di depan balai desa justru berpotensi memperluas pencemaran.

Warga kini sepakat akan melayangkan aduan resmi kepada Pemerintah Desa Sedadi. Mereka tidak anti program MBG, mereka hanya menolak jika program negara dijalankan dengan mengorbankan kesehatan dan kenyamanan lingkungan warga.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen SPPG Sedadi memilih bungkam. Upaya konfirmasi belum membuahkan hasil.

Penulis : @Ayik

Editor  : Budi

Pos terkait