KARIMUN, METROBATAM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memperkuat komitmen dalam menjaga penggunaan bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa dan sastra daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Karimun dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia serta Bahasa dan Sastra Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Tanjung Balai Karimun, Senin (5/10/2026), itu juga dirangkai dengan pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Karimun oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah.
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Karimun untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin tertib, khususnya di ruang publik dan lingkungan pemerintahan.
Langkah ini sekaligus mempertegas perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan bahasa Melayu sebagai salah satu identitas budaya masyarakat Karimun.
Perkuat Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu
Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah mengatakan, kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi bahasa Indonesia sekaligus menjaga warisan bahasa daerah.
Menurutnya, tantangan terhadap keberlangsungan bahasa daerah semakin besar di tengah derasnya arus globalisasi. Karena itu, diperlukan langkah nyata dan berkelanjutan agar bahasa daerah tetap hidup dan digunakan oleh generasi mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Karimun menyambut baik dan siap bersinergi penuh dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan pada hari ini adalah wujud komitmen nyata kami untuk mengutamakan dan melindungi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik,” ujar Iskandarsyah.
Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga menjadi landasan untuk terus menjaga bahasa dan sastra daerah, terutama bahasa Melayu yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas serta akar budaya masyarakat Karimun.
Generasi Muda Diminta Kuasai Bahasa Asing
Selain menekankan pentingnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah, Iskandarsyah juga mendorong generasi muda Karimun menguasai bahasa asing.
Hal tersebut dinilai penting mengingat posisi geografis Karimun yang strategis serta berdekatan langsung dengan negara-negara tetangga.
“Mengingat posisi Kabupaten Karimun yang sangat strategis berada di garis internasional dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, saya juga menginstruksikan agar anak-anak Karimun membekali diri dengan kemampuan bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan Mandarin,” katanya.
Menurutnya, kemampuan bahasa asing dapat menjadi modal penting bagi generasi muda untuk menghadapi persaingan di tingkat regional maupun global.
“Prinsipnya harus kita pegang teguh: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” tegasnya.
Implementasi Regulasi Kebahasaan
Perwakilan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Titik Wijanarti, mengapresiasi langkah Pemkab Karimun yang membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan bahasa Indonesia.
Ia menyebut pembentukan tim tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi regulasi pemerintah mengenai pengutamaan bahasa Indonesia serta pelindungan bahasa daerah.
“Langkah cepat dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Karimun ini sangat kami apresiasi karena sejalan dengan amanat Peraturan Menteri terkait pengutamaan bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa daerah,” ujar Titik.
Menurutnya, regulasi dari pemerintah pusat telah memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penertiban penggunaan bahasa asing di ruang publik sekaligus memastikan dokumen resmi menggunakan bahasa sesuai kaidah yang berlaku.
Ia berharap tim yang telah dikukuhkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dengan berpedoman pada regulasi yang ada.
Sasar Ruang Publik hingga Dokumen Pemerintahan
Kerja sama antara Pemkab Karimun dan Kemendikdasmen tersebut mencakup tiga fokus utama, yakni pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra.
Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang telah dikukuhkan nantinya memiliki tugas untuk mengawal penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai fasilitas dan sarana publik.
Pengawasan antara lain mencakup penggunaan bahasa pada nama jalan, fasilitas umum, gedung, hingga dokumen resmi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Karimun.
Tak hanya soal penertiban penggunaan bahasa di ruang publik, program kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan literasi masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen akan memberikan bantuan buku-buku literasi bahasa kepada Kabupaten Karimun.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan sekaligus meningkatkan kecakapan berbahasa di berbagai kalangan.
Di sisi lain, penguatan literasi juga diharapkan berjalan beriringan dengan upaya Pemkab Karimun mempertahankan bahasa Melayu agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan tidak tergerus perkembangan zaman.
Melalui pengukuhan tim pengawasan dan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Karimun diharapkan mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam mewujudkan ketertiban berbahasa.
Dengan demikian, masyarakat Karimun diharapkan semakin bangga menggunakan bahasa Indonesia, tetap menjaga dan melestarikan bahasa Melayu sebagai bahasa daerah, serta memiliki kemampuan bahasa asing sebagai bekal menghadapi persaingan global.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pembangunan sumber daya manusia di Karimun, sejalan dengan semangat “Karimun BerAKHLAK.”
(AF)














