Laporan Polisi 110 Ditindaklanjuti, Polsek Sekupang Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Polsek Sekupang Respon Cepat Laporan Polisi 110, Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Dreamland Marina

BATAM, METROBATAM.COM – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 langsung direspons jajaran Polsek Sekupang Polresta Barelang. Personel piket Batara Biru bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Sekupang, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.

Respons tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan di lapangan tetap terkendali.

Dua personel yang bertugas dalam kegiatan tersebut yakni Bripka Hendro dan Bripka Dayat. Keduanya segera menuju lokasi setelah menerima laporan melalui layanan Polisi 110 dari seorang pelapor bernama Rahendra.

Bergerak Cepat ke Lokasi Kejadian

Setibanya di lokasi, personel piket langsung menemui pelapor dan melakukan pengecekan terhadap kondisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Bacaan Lainnya

Lokasi yang dilaporkan berada di kawasan Ruko Dreamland Marina, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Sekupang Polresta Barelang.

Dari hasil penanganan di lokasi, personel piket Batara Biru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang berada di sekitar TKP.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Wujud Pelayanan kepada Masyarakat

Kecepatan personel dalam menindaklanjuti laporan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Sekupang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons informasi maupun laporan yang membutuhkan kehadiran polisi di lapangan.

Kehadiran petugas di lokasi juga dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di sekitar kawasan kejadian.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di kawasan Ruko Dreamland Marina maupun wilayah hukum Polsek Sekupang secara umum terpantau aman dan kondusif.

Polsek Sekupang Polresta Barelang turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Polisi 110.

Dengan adanya laporan tersebut, personel kepolisian dapat segera mendatangi lokasi dan mengambil langkah penanganan sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan. (Polresta Barelang)

Pos terkait