Warga Kampung Bengkong Harapan Swadaya dan Komisi I DPRD Batam Gelar Rapat

Warga kampung Bengkong Harapan Swadaya RW 05, Batam, membakar ban sebagai bentik protes, Selasa (8/11/2016) siang

Metrobatam.com, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat dengan warga Kampung Bengkong Harapan Swadaya, di Gedung DPRD Batam, Kamis (8/12/2016) di Batam Center.

RDP dilakukan menyusul eksekusi lahan hingga berdampak adanya pembakaran sejumlah rumah warga di kawasan tersebut.

Perwakilan warga Kampung Bengkong Harapan Swadaya berharap, ada penyelesaian atas permasalahan tersebut.

Mengingat hingga saat ini, warga juga masih trauma atas insiden yang mencekam itu.

Bacaan Lainnya

Warga berharap tidak terulang kejadian yang sama.

“Sampai sekarang kami masih trauma. Karena kami dianggap teroris. Di daerah kami. Di tempat kami berlindung, diperlakukan seperti itu. Mau jadi apa negara kita ini?,” kata perwakilan warga dalam RDP tersebut.

Dikatakannya, insiden 8 November 2016 silam, merupakan reaksi dari gejolak permasalahan yang belum terselesaikan, antara pihak pengembang dengan warga yang sudah bermukim lama di atas lahan tersebut.

Warga lainnya menambahkan, insiden 8 November lalu itu bukan bermaksud melawan hukum. Namun itu merupakan bentuk perjuangan agar pemerintah melihat rakyatnya.

“Lihatlah kami. Kami warga Kampung Bengkong Harapan Swadaya ini juga bagian dari masyarakat Kota Batam. Kami punya hak politik, pajak juga diminta. Jadi kami dan pengembang di mata hukum sama,” katanya.

Selain warga Kampung Bengkong Harapan Swadaya, RDP itu juga mengundang perwakilan dari Pemerintah Kota Batam, dan BP Batam.

 

Mb/Tb

Pos terkait