Polisi Kembali Tangkap 1 Anggota Sel Teroris Bom Panci Bandung

Perakit bom panci yang tersenyum saat ditangkap polisi (Foto: Dok. Polda Jabar) .detikcom

Metrobatam, Jakarta – Polisi menangkap seorang pria terkait dengan bom panci milik Agus Wiguna yang meledak di Buahbatu, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/7/2017) silam. Pria tersebut ditangkap pada pukul 05.00 WIB, hari ini. Kendati begitu, polisi belum mengungkapkan lokasi pria tersebut ditangkap.

“Ade Rosidi, usia 24 tahun, ditangkap tadi pagi, pada hari Kamis sekitar pukul 05.00 WIB pagi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

Sama seperti dua pemuda yang sebelumnya diamankan polisi, Ade diduga mengetahui rencana Agus menyerang 3 objek bangunan di Kota Bandung. Diketahui, Selasa (11/7), polisi menangkap Kodar dan pria berinisial AAS, yang diduga terlibat sel teroris Agus Wiguna.

“(Ade Rosidi) ini mengetahui rencana Agus Wiguna untuk melakukan peledakan di tiga tempat. Dan mereka ini adalah satu sel yang baru yang terbentuk dalam kaitan mereka ini bersama-sama melakukan upaya-upaya radikalisasi kepada orang-orang yang ada di sekitarnya,” ucap Martinus.

Bacaan Lainnya

Martinus menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan anggota-anggota sel Agus Wiguna lainnya.

“Terhadap keempat ini masih terus dikembangkan dan saat ini sedang ada penggeledahan di wilayah Jawa Barat untuk bisa memastikan bahwa sel ini sudah semua dilakukan penangkapan dan untuk memastikan bahwa mereka bisa dicegah untuk melakukan aksi-aksi ledakan,” tutur Martinus.

(mb/detik)

Pos terkait