METROBATAM.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang utama, Rabu (29/4/2026) pagi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.
Paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama jajaran Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta insan pers.
Setelah menyelesaikan agenda pertama terkait penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam mengenai Ranperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penyampaian laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses telah dilakukan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD sesuai ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 88 ayat (5), setiap anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil reses kepada pimpinan dewan.
“Pada rapat paripurna hari ini, laporan hasil reses disampaikan oleh masing-masing fraksi,” ujar Kamaluddin.
Sebelum penyampaian laporan, pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi terlebih dahulu menyepakati mekanisme penyampaian. Hasilnya, seluruh fraksi sepakat untuk menyerahkan laporan secara tertulis kepada pimpinan DPRD.
Penyampaian laporan diawali oleh Fraksi NasDem melalui juru bicara Muhammad Dyco Barcelona Maryon yang membuka dengan pantun sebelum menyerahkan laporan tertulis. Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Muhammad Rudi, ST, menyoroti kebutuhan perangkat laptop bagi sekolah-sekolah untuk mendukung pelaksanaan ujian TKA, sebelum menyerahkan laporan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Gabriel Sianturi turut menyampaikan laporan yang juga diawali dengan pantun, diikuti Fraksi Partai Golkar melalui H. Djoko Mulyono, SH, MH. Fraksi PKS yang diwakili Muhammad Syafei serta Fraksi PKB melalui Hj. Umi Kalsum—yang membacakan dua bait pantun—juga menyampaikan laporan masing-masing.
Rangkaian penyampaian laporan ditutup oleh dua fraksi gabungan, yakni Fraksi PAN–Demokrat–PPP melalui Sahat Parulian Tambunan dan Fraksi Hanura–PSI–PKN melalui Tumbur Hutasoit, yang turut menyampaikan laporan dengan pantun sebagai pembuka.
Ketua DPRD Batam menegaskan bahwa seluruh hasil reses tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Batam untuk ditindaklanjuti.
Ia menyebutkan, laporan tersebut akan menjadi bahan pokok pikiran DPRD dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan, serta menjadi bagian penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun mendatang. (Rh/Mb)














