Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda PSU Perumahan

Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda PSU Perumahan

METROBATAM.COM, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, pada Senin (27/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Ir. Suryanto, serta dihadiri oleh sejumlah anggota pansus. Selain itu, tim hukum Pemerintah Kota Batam juga turut hadir untuk memberikan pandangan serta masukan terkait substansi Ranperda yang tengah dibahas.

Suryanto menjelaskan, proses pembahasan dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan nantinya dapat bersifat komprehensif serta mudah diterapkan di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Kami telah beberapa kali melakukan diskusi bersama pihak terkait, dan seluruh masukan yang disampaikan terus kami dalami dalam pembahasan,” ujar Suryanto.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda akan terus dilanjutkan hingga seluruh materi dinilai matang. Dengan demikian, regulasi tersebut diharapkan siap untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang efektif dan tepat sasaran. (rh/mb)

Pos terkait