Metrobatam, Cirebon – Enam pria diduga memperkosa remaja 13 tahun secara bergiliran di sebuah kebun dalam Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Korban berinisial AN kini trauma sedangkan tiga dari enam pelaku kini buron.
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samudra mengungkapkan 6 pria tersebut membawa dan memperkosa korban di kebun dengan cara bergilir sehingga membuat korban trauma. Setelah kejadian, korban melapor ke kedua orangtuanya.
“Setelah mendapatkan laporan dari anaknya, orangtua korban sontak kaget dan langsung melaporkannya kepada kami,” kata AKBP Risto saat dikonfirmasi, Selasa (1/8).
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yakni Hd (16), Indra (20) dan Agung (20) yang semuanya merupakan warga satu dengan dengan korban di Kecamatan Panguragan. Sementara ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang diamankan petugas, Risto menerangkan, berupa satu set pakaian yang digunakan korban pada saat kejadian dan dua unit sepeda motor. Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.
“Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.(mb/okezone)














