Pakai Kode ‘Gap’, Nurhadi Ajak Istri Bunuh Dufi

Metrobatam, Jakarta – M Nurhadi dan istrinya, Sari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Kepada polisi, Nurhadi mengaku berinisiatif mengajak Sari untuk membunuh Dufi.

Nurhadi merencanakan pembunuhan saat Dufi memberi kabar akan datang ke rumah kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Rencana itu tercetus pada Kamis (15/11) malam.

“Dia mengabari kalau hari Jumat dia akan datang. Terus pada saat itu kan (ke) istri (saya) bilang, ‘Ini gimana kalau misalnya kita gap saja gimana,’” kata Nurhadi, Kamis (22/11).

Nurhadi mengatakan kode ‘gap’ itu dimaksudkan untuk mencelakakan Dufi. Setelah itu, dia berencana menguasai mobil Innova milik Dufi.

Bacaan Lainnya

“(Maksudnya) kita celakain aja. Istilahnya mau mengambil mobilnya. Mobilnya aja, mau dijual,” kata dia.

Nurhadi mengatakan istrinya tidak komplain soal rencana ‘gap’ Dufi. Meski begitu, dia mengaku belum pernah mencelakakan orang atau melakukan ‘gap’ kepada orang lain.

Sari, istri Nurhadi yang ikut membunuh DufiSari, istri Nurhadi yang ikut membunuh Dufi. (Foto:

“Sama sekali nggak pernah,” ujar Nurhadi.

Sari juga mengaku Nurhadi-lah yang punya ide untuk menghabisi Dufi. Nurhadi bertanya kepada Sari apakah setuju untuk membunuh Dufi.

“Yang pertama bertanya suami. Pokoknya seingat aku, di-‘gap’. Pokoknya, ‘Mau kita gap nggak?’” kata Sari.

“Maksud dia (‘gap’) tuh dibunuh. Pengertian aku (begitu),” sambungnya.

Sari mengaku, pada semalam sebelum Dufi dibunuh, dia bersama Nurhadi sempat membahas kondisi keuangan mereka. Mobil Innova Dufi rencananya akan dijual sebagai modal usaha.

“Karena kita bahas keuangan, jadi pikiran aku, dia bawa mobil, mungkin nanti akan dijual, untuk usaha,” ujar Sari.

Hingga pada Jumat (17/11) malam, Dufi datang ke lokasi. Dufi kemudian dihabisi Nurhadi saat sedang berdua dengan Sari. Dufi dibunuh dengan cara dibacok. Tangan Sari juga ikut terluka akibat bacokan suaminya itu.

Nurhadi dan istri ditangkap tim Subdirektorat Resmob Direktoat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen, AKP Rovan Richard Mahenu, dan AKP Resa D Marasabessy, di dekat tempat cucian motor ‘Omen’ di wilayah Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 20 November 2018 pukul 14.30 WIB.

Nggak Ada Sopan-sopannya

Nurhadi dinilai warga tidak sopan karena tidak pernah menegur. “Nggak (Nurhadi tidak pernah negur warga sekitar). Nggak ada sopan-sopannya. Serem juga orangnya,” kata Suroh, warga RT 01/04 di TKP pembunuhan, Jalan Swadaya Kampung Bubulak, RT3/4, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (22/11).

Suroh mengaku tidak mengenal pasangan pasutri itu. Pasutri itu baru 5 bulan di kontrakan itu.

Kontrakan yang ditempati Nurhadi dan Sari adalah kontrakan yang paling mahal di wilayah tersebut. Nurhadi dan Sari memiliki fasilitas AC sedangkan penghuni kontrakan lain tidak menggunakan AC.

“Kalau yang lainnya Rp 500 ribu tapi kalau (tersangka) dia agak mahalan, dia pakai AC sudah gitu di dalam dia ada kamarnya. (Harganya) Rp 700 ribu (perbulan) kalau nggak salah. AC itu baru kalau nggak salah AC dia,” ungkap Suroh.

Suroh mengatakan Nurhadi dan Sari setiap pagi sering melewati rumahnya menggunakan sepeda motor. Namun pasutri itu tidak pernah menegur Suroh.

“(Tersangka) kurang tahu deh kerja apa. Pokoknya setiap pagi lewat dia boncengan sama istrinya naik motor,” kata Suroh.

Selain Surah, Ipah pemilik warung di samping kontrakan pelaku menyebut sosok Nurhadi dikenal tidak pernah menegur tetangganya. Namun, Sari disebutnya masih suka menegur dan membeli kebutuhan pokok di warung miliknya.

“Kalau Sari suka negur saya, suka godain anak saya. Dia sering ke warung, belanja,” kata Ipah.

Ipah juga tidak mengetahui pekerjaan Nurhadi maupun Sari. Dengan Sari, dia mengatakan hanya berhubungan sebatas penjual dan pembeli.

“Nggak pernah ngobrol apa-apa, paling seperlunya aja beli gitu terus candain berapa umur anaknya,” kata Ipah.

Nurhadi dan istri ditangkap tim Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen, AKP Rovan Richard Mahenu dan AKP Resa D Marasabessy. Pelaku diringkus polisi di dekat tempat cucian motor ‘Omen’, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 20 November 2018, pukul 14.30 WIB. (mb/detik)

Pos terkait