Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Drum Plastik

Metrobatam, Jakarta – Polisi menangkap pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan (43) atau yang biasa dipanggil Dufi. Pelaku pembunuhan Dufi itu bernama M Nurhadi (35), seorang karyawan swasta. Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Prinsipnya Polda Metro membantu Polres Bogor dalam ungkap pelaku mengingat korban ada (tinggal di wilayah hukum) Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah Polda Metro Jaya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (20/11) malam.

Pembunuh sebelumnya menaruh jenazah korban di dalam sebuah drum plastik berwarna biru di kawasan industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya melakukan penangkapan tersebut karena Nurhadi berada di kawasan yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Nurhadi ditangkap di dekat cucian motor Omen yang berada di belakang Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, sekitar pukul 14.30 WIB. Nurhadi juga diketahui tinggal di wilayah Bekasi.

Dari penangkapan itulah diketahui jika pembunuhan terhadap Dufi dilakukan oleh Nurhadi di sebuah rumah kontrakan milik Laksmi yang berada di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Dia dibunuh pada pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11).

Setelah Dufi dipastikan tidak bernapas lagi, Nurhadi pun memasukan mayatnya ke dalam drum plastik warna biru di kawasan Klapanunggal, Bogor. Jenazah Dufi ditemukan pada Minggu (18/11) pagi oleh seorang pemulung berinisial SA.

“Pelaku yang menggunakan HP korban ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi,” tuturnya.

Saat digeledah, Argo mengatakan ditemukan telepon genggam, SIM, kartu ATM dan buku tabungan yang merupakan milik Dufi.

Nurhadi pun dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau pasal 480 KUHP. Selanjutnya, kata Argo, Nurhadi akan dilimpahkan ke Polres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor,” ucapnya.

Dufi Bukan Wartawan tvMu

Sementara Direksi TV Muhammadiyah (tvMu) menyatakan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan di Bogor berstatus sebagai tenaga lepas (freelance) di tvMu, dan bukan wartawan tvMu.

“Dufi adalah tenaga freelance sales marketing di tvMu. almarhum sudah menjadi freelance sales marketing di tvMu lebih dari setahun,” demikian siaran pers Direksi tvMu yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (20/11).

Menurut siaran pers tersebut, Dufi merupakan sosok yang luar biasa, pekerja keras, soleh, dan sangat bertanggung jawab.

“Selama lebih dari satu tahun menjadi freelance sales marketing, almarhum tak pernah punya musuh baik di tvMu maupun lingkungan Muhammadiyah,” tulis Direksi tvMu.

Direksi tvMu juga memegaskan bahwa manajemen tidak pernah ditugaskan untuk meliput berita karena tugas dan tanggung jawab Dufi sebagai sales marketing.

“Jadi beliau bukan wartawan tvMu,” demikian pernyataan tvMu.

Berdasarkan informasi, Dufi yang merupakan kelahiran 1975 itu pernah berkarier sebagai wartawan di Rakyat Merdeka dan Berita Satu.

Kepolisian dari Polda Jabar dan Polres Bogor sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini. Polisi masih mengidentifikasi apakah pembunuhan dilakukan berencana atau memang dalam keadaan spontan.

Direksi juga mengatakan redaksi tvMu tidak pernah menugaskan wartawan tvMu untuk menginvestigasi mobil Esemka, termasuk almarhum Dufi.

Direksi tvMu juga telah bertemu langsung dengan pihak keluarga besar almarhum di Semper Cilincing, Jakarta Utara, Senin (19/11) dan juga istri Dufi di rumah duka di Serpong. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *