Metrobatam, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari F-Gerindra, Sodik Mudjahid, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Rektor dan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hal ini menyusul kontroversi disertasi dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz, yang mengangkat tema tentang keabsahan seks di luar nikah.
Menurut Sodik, lolosnya disertasi tersebut merupakan bentuk kebodohan dan kegagalan pimpinan UIN Sunan Kalijaga. Ia mengatakan konsep yang diusung Aziz dalam disertasi tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Kebodohan dan kegagalan pimpinan UIN Sunan Kalijaga dalam memahami dinamika perilaku seks bebas yang bertentangan dengan Pancasila serta nilai agama dan budaya rakyat Indonesia, tidak kalah bahayanya dengan kegagalan dalam memahami paham radikalisme yang dicurigai berkembang di kampus-kampus dan komunitas lainnya,” kata Sodik dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019).
“Atas dasar kebodohan dan kegagalan tersebut, maka presiden melalui Menteri Agama diminta mencopot Direktur Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga dan menggantinya dengan guru besar, yang bukan hanya kredibel dari sisi akademis, tapi mempunyai kepekaan sosial dan komitmen tinggi kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia,” imbuh dia.
Sodik pun mengapresiasi sikap MUI yang menolak disertasi tersebut. Menurut dia, masyarakat memerlukan edukasi dan kebijakan yang tepat mengenai perilaku seksual.
“Menyampaikan apresiasi kepada MUI atas penjelasan dan pernyataan sikapnya. Serta mengajak para akademisi, para ulama, para tokoh agama, para tokoh masyarakat, pemerintah, legislator, dan aparat penegak hukum, untuk memberikan penjelasan, pendidikan, pembinaan, regulasi, kebijakan, dan langkah langkah yang tepat dan benar dalam pembinaan perilaku seksual dan pernikahan di kalangan masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Ke depan, ia berharap UIN Sunan Kalijaga dapat lebih cermat dalam memastikan karya ilmiah atau akademis para mahasiswa. Sodik mengatakan dirinya dapat memahami bahwa perguruan tinggi sejatinya merupakan pusat penelitian ilmiah.
“Kita selama ini mengakui dan menjunjung tinggi kebebasan ilmiah dan kebebasan akademis di perguruan tinggi yang dijamin UU untuk mengkaji secara ilmiah semua aspek alam dan bidang kehidupan umat manusia,” kata Sodik.
“Sebagai lembaga akademisi dan lembaga ilmiah, seharusnya UIN Sunan Kalijaga mampu memahami dengan cermat dinamika yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dalam hal perilaku seks dan pernikahan,” lanjut dia.
Menurut Sodik, mereka yang terlibat dalam disertasi Aziz sudah melakukan kebodohan emosional. Sodik menganggap Aziz dan UIN Sunan Kalijaga gagal memahami kekhawatiran masyarakat mengenai perilaku seks bebas.
“Rektor, Direktur Pascasarjana, dan promotor dari Saudara Abdul Aziz telah melakukan kebodohan ESQ, sehigga UIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga akademisi, lembaga ilmiah, dan lembaga agama Islam gagal memahami tiga dinamika dan kekhawatiran masyarakat tersebut. Akibatnya, UIN Sunan kalijaga melakukan kegiatan ilmiah yang menambah maraknya budaya seks bebas yang bertentangan dengan nilai Pancasila serta menambah keresahan, kekhawatiran, dan ketakutan orang tua dan masyarakat akan budaya seks bebas di luar nikah,” kata dia.
Sebar Virus Free Sex
Anggota DPR dari Fraksi PKS Al Muzzamil Yusuf mengkritik disertasi dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz, yang mengangkat tentang keabsahan seks di luar nikah. Menurut Muzzamil, disertasi itu berpotensi menyebarkan virus perilaku seks bebas.
“Disertasi ini adalah virus, berpotensi memasyarakatkan free sex yang akan menghancurkan kekokohan dan harmoni keluarga Indonesia. Apalagi secara tegas penulis menyatakan rekomendasi dari disertasi tersebut untuk menjadi rujukan dalam pembaharuan fikih Islam, pembaruan keluarga Islam dan KUHP yang sedang dibahas di DPR bersama pemerintah,” kata Muzzamil dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019).
Ia mengatakan Aziz serta mereka yang terlibat dalam kelulusan disertasi tersebut telah menginjak amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 tentang sistem pendidikan yang bertujuan meningkatkan keimanan dan akhlak mulia.
“Pasal itu berbunyi pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang,” ujarnya.
Muzzamil tidak ingin perguruan tinggi menjadi pusat penyebaran pemikiran-pemikiran sesat, seperti soal perilaku seks di luar nikah. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi musibah bagi bangsa.
“Musibah terbesar bagi sebuah bangsa adalah jika ada oknum kampus yang merasa aman bebas leluasa menjadikan kampus sebagai pusat penyebaran pemikiran batil, sejenis free sex, menghalalkan hubungan di luar nikah,” tutur Muzzamil.
“Seharusnya kampus itu sumber mata air keilmuan. Kalau ada sumber mata air ilmu yang tercemar, kampuslah yang menutup lubang dan tidak menyebarkannya agar tidak meracuni masyarakat awam. Bukan malah menjadi sumber pencemaran,” imbuh dia.
Ia pun berharap ulama hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak disertasi karya Aziz itu.
“Semoga presiden, para ulama, para akademisi, para anggota DPR RI bersatu untuk menolak disertasi tersebut sehingga tidak menjadi virus yang berbahaya bagi sendi-sendi berkeluarga,” kata dia.
Sebelumnya, Abdul Aziz, yang merupakan dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, meminta maaf kepada umat Islam karena disertasinya menjadi kontroversi. Ia berjanji akan merevisi disertasinya dengan memasukkan kritik dan masukan dari promotor dan penguji.
Disertasi Abdul berjudul ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’ diujikan di UIN Sunan Kalijaga pada 28 Agustus lalu. Lewat disertasinya ini, Abdul dinyatakan lulus dengan beberapa catatan dari penguji.
Namun disertasi tersebut ternyata menimbulkan kontroversi karena dianggap menghalalkan hubungan seksual di luar pernikahan. Atas misinterpretasi dan kontroversi yang terjadi di publik, akhirnya Abdul meminta maaf secara terbuka.
“Saya juga mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini,” kata Abdul dalam konferensi pers di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Selasa (3/9). Hadir dalam acara itu Direktur Pascasarjana Noorhaidi Hasan. (mb/detik)














