Kasus Pembobolan Bank DKI, Polisi Tetapkan 41 Tersangka

Metrobatam, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan 41 tersangka dalam kasus pembobolan Bank DKI. Tidak semua tersangka merupakan anggota Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.

“41 kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan, Senin (25/11).

“Orang-orang yang mengambil uang dengan gunakan ATM mereka,” lanjutnya.

Iwan belum mau mengungkap berapa jumlah anggota Satpol PP yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya menegaskan bahwa dari 41 tersangka itu, tidak ada yang berasal dari pihak Bank DKI.

Bacaan Lainnya

“Untuk kasus ini kami belum menetapkan ada keterlibatan dari pihak bank,” ujarnya.

Kasus pembobolan ATM Bank DKI terkuak ketika manajemen melaporkan ke Polda Metro Jaya. Mulanya, diduga ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI jakarta yang mengambil uang Rp32 miliar secara bertahap namun saldo tak berkurang.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya. Pembobolan terjadi sepanjang Mei hingga Agustus dengan total nominal mencapai Rp32 miliar.

Polda Metro Jaya lantas menyelidiki kasus tersebut. Dalam proses penyelidikan, diketahui duggan kerugian mencapai Rp50 miliar. Bukan lagi Rp32 miliar.

“Hasil audit yang ada dikatakan bahwa hampir sekitar Rp50 miliar,” ucap Kabid Humas Polda Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).

Kepolisian terus menyelidiki. Ada 41 orang yang dipanggil untuk diperiksa. Polisi tidak menyebutkan berapa orang anggota Satpol PP yang diperiksa dari jumlah tersebut.

Lihat juga: Total Pembobolan ATM Bank DKI Rp50 M, Polisi Periksa 41 Orang

Hanya 25 orang pula yang memenuhi panggilan.

“Hasil pemeriksaan awal, ternyata berkembang menjadi 41 orang yang diduga sudah melakukan. Sebanyak 41 orang yang dilakukan pemeriksaan, tapi 25 orang yang hadir untuk diperiksa,” imbuh Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).

Polisi lalu menemukan informasi baru dari proses penyelidikan. Yusri mengatakan saldo yang berkurang dari pelaku hanya Rp4 ribu berapa pun dana yang ditarik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut angkat suara. Dia membebastugaskan anggota Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan.

“Tapi pribadi-pribadi yang bekerja di DKI dan memiliki sangkaan melakukan tindakan melawan hukum maka saya sebagai gubernur atau atasan membebastugaskan sampai proses ini selesai,” ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/11). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait