KPK Kembangkan soal Laporan Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino

Metrobatam, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bakal mengembangkan temuan dugaan pencucian uang kepala daerah melalui kasino atau tempat judi di luar negeri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, Agus belum mau mengungkap sosok kepala daerah yang tengah diusut.

“Kami kembangkan dulu lah, saya enggak mau membuka kalau itu belum pasti ya,” kata Agus di Gedung KPK C-1, Jakarta, Rabu (18/12).

Namun, Agus belum mau mengungkap sosok kepala daerah dalam laporan yang sudah diterima dari PPATK. Saat disinggung sosok kepala daerah tersebut dikabarkan berasal dari daerah tertentu, Agus enggan menjawab.

“Jangan nyebut begitu dong, enggak boleh. Kan 34 provinsi, kemungkinannya banyak. Enggak usah ngomong kasus. Nanti kamu mengganggu penyelidikan, enggak boleh,” ujar Agus.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Agus mengatakan anak buah salah satu kepala daerah terkait dugaan pencucian uang di kasino sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada kasus yang ditangani. Jadi, rasanya anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana,” kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Penetapan tersangka itu sendiri belum diumumkan KPK kepada publik. Agus menyatakan KPK memiliki kewenangan untuk mengusut perkara ini. “Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain saya belum tahu,” ujarnya.

Soal kepala daerah simpan atau cuci uang di kasino luar negeri itu sebelumnya terungkap lewat refleksi PPATK untuk kinerja tahun 2019.

Terkait hal tersebut, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin berharap agar lembaga negara tidak saling menyalahkan tentang polemik pencucian uang kepala daerah ini.

“Kita jangan saling menyerang antar lembaga sendiri. Kami mengingatkan, Pelaku kejahatannya (saja) tidak ngomong apa-apa. Aneh buat saya,” kata Kiagus.

“Lembaga negara jangan saling menyalahkan,” tegasnya kembali.

Dia mengatakan PPATK setiap akhir tahun menyampaikan refleksi akhir tahun 2019. Itu, sambungnya, adalah pertanggungjawaban PPATKA ke publik atas kinerja pada tahun tersebut. “Jadi tidak semata-mata mengundang wartawan dan mengungkap masalah ini,” kata Kiagus.

PPATK, kata Kiagus, hanya ingin mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak melakukan penyimpanan dana yang diduga hasil dari kegiatan ilegal ke kasino di luar negeri. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait