Menko PMK Kritik Rencana Nadiem Ubah Sistem Zonasi

Metrobatam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengkritisi niatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang akan mengubah pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi yang telah berjalan kurang lebih dua tahun itu.

Nadiem akan mengubah sistem penerimaan jalur prestasi yang ada di sistem zonasi, yang semula hanya 15 persen menjadi 30 persen. Sistem zonasi ini diketahui ‘warisan’ Muhadjir saat masih menjabat Mendikbud sebelum Nadiem.

Menurut Muhadjir Nadiem mesti paham bahwa sejak awal visi dan misi dari Presiden Joko Widodo adalah pemerataan dan berkeadilan. Bahkan secara langsung Jokowi perintahkan agar kastanisasi di tingkat sekolah dihapus.

“Tentang zonasi, tentu saja silahkan ada perubahan. Tapi itu juga memang itu menterjemahkan visi bapak presiden, yaitu apa, pemerataan dan berkeadilan. Dan itu pak presiden perintah langsung supaya dihapus kastanisasi sekolah,” kata Muhadjir di kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (11/12).

Bacaan Lainnya

Dia pun mafhum, dalam pengambilan kebijakan apalagi berkaitan dengan pendidikan akan ada yang menang dan yang kalah. Jika Nadiem memilih untuk menambah kuota penerimaan jalur prestasi dalam sistem zonasi itu pun tak jadi masalah.

Kata Muhadjir, semuanya hanya bergantung pada pilihan dan prioritas mana yang diambil.

“Ini sekali lagi soal pilihan, ketika memperhatikan mereka yang punya nilai tinggi untuk diprioritaskan itu juga soal pilihan. Apa jelek? tidak. Tapi semuanya pasti ada tadi itu, ada politik will ada politikal lost,” katanya.

Meski begitu, dia menyayangkan sistem kastanisasi yang selama ini telah mengakar di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Bahkan kata dia, saat dirinya pertama kali menerapkan peraturan zonasi kala menjadi Mendikbud, banyak pihak yang menentang dan tak sedikit yang marah.

Padahal kastanisasi di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia jelas sekali sangat bertentangan dengan Pancasila yang selama ini dianut di Indonesia.

“Nah satu hal yang selama ini menurut saya begitu bertentangan dengan Pancasila, menurut saya adalah terjadinya kastanisasi sekolah. Ada sekolah yang kumpulan orang kaya pinter-pinter. Kenapa pinter, ya karena kaya,” katanya.

“Karena dia bisa dapat akses pendidikan yang banyak. Tapi kemudian ada sekolah kumpulan anak miskin, kenapa, karena miskin ya tidak pinter,” jelasnya.

Diketahui Mendikbud Nadiem Makarim berencana mengubah pola PPDB berdasarkan zonasi yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun. Meski tak menghapus secara keseluruhan, namun ada perubahan yang dilakukan Nadiem.

Sistem zonasi ini dibagi dalam tiga jalur penerimaan. Sebanyak 80 persen siswa diterima di sebuah sekolah berdasarkan wilayah atau jarak dengan sekolah. Kemudian, 15 persen lewat jalur prestasi, dan sisanya sebanyak 5 persen diterima melalui sistem pindah sekolah.

Nadiem mengubah sistem itu. Penerimaan siswa lewat jalur prestasi menjadi 30 persen.

“Yang tadinya jalur prestasi hanya 15 persen, sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen,” kata Nadiem.

Perubahan itu tentu berdampak pada jalur penerimaan lainnya. Jalur penerimaan melalui pemetaan wilayah atau zonasi jadi hanya 50 persen, jalur perpindahan sebanyak 5 persen, 30 persen jalur prestasi, dan jalur afirmasi sebanyak 15 persen. Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait