WhatsApp akan Tambah Peserta Video Call Lebih dari 4 Orang

Metrobatam.com, (Mb) – Saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau selama imbauan jaga jarak sosial di tengah pandemi corona seperti saat ini, mengobrol lewat video call mungkin cara terbaik untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dngan rekan kerja, keluarga atau teman lainnya.

Tak mau kalah dengan aplikasi yang tengah naik daun itu, seperti Zoom dan Skype, tampaknya aplikasi yang juga banyak digunakan yakni WhatsApp, akan meningkatkan jumlah partisipan dalam fitur video call.

Saat ini, fitur grup panggilan video di aplikasi chat milik perusahaan raksasa Facebook Inc itu masih terbatas untuk 4 pengguna saja dalam waktu bersamaan.

Mengutip informasi dari laman GSM Arena, Ahad (19/4/2020), pengembangan fitur ini dilakukan WhatsApp demi memfasilitasi masyarakat dunia yang saat ini harus mengisolasi diri di rumah akibat pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Di situasi seperti saat ini, banyak dari pengguna aplikasi pesan singkat yang memilih fitur grup panggilan video untuk berkomunikasi satu sama lain.

Aplikasi WhatsApp sendiri diketahui merupakan layanan pesan singkat yang memiliki fitur grup panggilan video dengan jumlah peserta paling sedikit dari aplikasi pesaingnya.

Aplikasi Google Duo, misalnya, telah meningkatkan jumlah peserta maksimum panggilan videonya sebesar 50 persen, dari 8 menjadi 12 orang pengguna dalam satu kali panggilan bersamaan.

Video Call Whatsapp Para pengguna Whatsapp dapat memanfaatkan fitur video call dengan memperbarui aplikasi dalam versi yang terbaru yang menghadirkan tombol khusus untuk panggilan suara atau panggilan video.

Cara melakukan panggilan video dengan rekan-rekan kerja, pengguna cukup menekan ikon bergambar telepon dan tanda plus (+) pada sudut kanan atas. Tekan tombol tersebut untuk memulai video call group dan memilih anggota untuk diajak berkomunikasi.

Pembaruan fitur ini pasti akan ditunggu-tunggu oleh para pengguna WhatsApp di dunia. Sayangnya, belum diketahui kapan WhatsApp akan merilis tambahan peserta panggilan tersebut dan berapa jumlah maksimal yang akan ditetapkan pada pembaruan ini.

(Mb)

Pos terkait