Ini Tips Bedakan BPKB Asli dan Palsu

Metrobatam.com – Saat membeli kendaraan, salah satu hal yang perlu kamu perhatikan (dan harus didapatkan) adalah Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), BPKB ini juga akan kamu terima ketika membeli kendaraan.

Surat ini merupakan kepemilikan seseorang atas kendaraan bermotor yang dijual.

lantas bagaimana caranya membedakan BPKB asli dengan yang palsu?

Dikutip dari NTMC Polri, Minggu 29 November 2020, Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Priyanto, mengatakan pembeda yang pertama bahan sampul. Cover yang digunakan BPKB asli lebih mengilap daripada yang palsu.

Bacaan Lainnya

Kedua, hologram. Hologram di halaman paling depan atau berwarna akan berubah menjadi kuning saat diterawang. Nah, itu tanda BPKB palsu.

“ Yang asli, warnanya abu-abu dan tidak akan berubah warna jika diterawang,” kata dia.

Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.

Keempat ada pada bagian identitas pemilik kendaraan. Di BPKB palsu hanya sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.

“ Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di print ulang. Ini jelas kelihatan,” kata Priyanto.

Untuk yang terakhir, ada pada halaman-14. Jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul.

“ Kalau asli di ultraviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. Itu BPKB asli. Sedang yang palsu logonya rata,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *