Polres Solok Tangkap Pengedar Materai Palsu

METROBATAM.COM. SOLOK – Kepolisian Resor Solok Polda Sumbar menangkap seorang pengedar materai yang diduga palsu di wilayah Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, Senin kemarin (14/06/2021).

Tersangka yang diketahui warga Guguak Malalo, kabupaten Tanah Datar dengan inisial AP (28) itu, dicokok oleh personil Polsek Lembang jaya yang diback up oleh tim opsnal Satreskrim Polres Solok (Tim Karawai Arosuka).

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho,SH S.I.K, M.si melalui Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda, S.T.K, S.I.K, dalam keterangannya mengatakan, bahwa kejadian itu bermula saat anggota mendapat laporan dari masyarakat kalau ada seseorang yang menawarkan materai yang diduga palsu ke salah satu kedai di daerah Nagari Koto Laweh Kecamatan lembang Jaya.

“Pemilik warung yang merasa curiga dengan materai tersebut, akhirnya menyampaikan kepada warga untuk diinformasikan kepada pihak berwajib,” ujar Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Bacaan Lainnya

“Petugas pun bergerak cepat dan menangkap tersangka, tak berselang lama ketika tersangka dalam perjalanan setelah pemilik warung menyampaikan informasi tersebut kepada petugas,” terang Iptu Rifki Yudha Ersanda.

“Adapun Materai Tempel Palsu yang diedarkan tersebut sebanyak 20 (dua puluh) lembar yang terdiri dari materai tempel nilai 6000 diduga palsu sebanyak 1000 buah dan 10 (sepuluh) lembar materai tempel nilai 10.000 palsu sebanyak 500 buah”, ungkap Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda.

“Tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (TNS)

Editor: H.Basyrah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *