Metrobatam.com, Natuna – Beredar pemberitaan sebelumnya di salah satu media online, yang menyebutkan bahwa Ketua DPRD kabupaten Natuna Daeng Amhar,menyetujui upaya pemerintah untuk menghapus pekerja pegawai tidak tetap (PTT) di pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Natuna tidaklah benar.
Untuk mengetahui kebenarannya, lanjut awak media ini langsung menemui Daeng Amhar, di ruang kerjanya Jum’at (13/8/2021)
Dalam keterangannya, Amhar menyebutkan, “Bukan PTT yanng mau dihapus, tapi saya mendukung upaya pemerintah untuk menyelamatkan APBD Daerah, karena sering dibicarakan bahwa harian lepas (Harlep) lebih dari 2000 orang, sangat membebani APBD, jika itu yang terjadi, saya dukung upaya perampingan Harlep, terutama Harlep yang tidak produktif,” jelas Amhar.
Lanjut Amhar menyebutkan, terkait pemberitaan sebelumnya, yang mana menyebutkan saya setuju untuk penghapusan tenaga kerja honorer atau PTT.
“Mungkin itu ada kekeliruan dalam penulisan atau judul beritanya,dan saya tidak pernah menyebutkan setuju untuk penghapusan PTT,” ucap Amhar.
Amhar juga menjelaskan bahwa, “saya setuju upaya pemerintah untuk melakukan upaya penyelamatan APBD, misalnya dengan menunda program- program yang belum mendesak, termasuk perampingan tenaga kerja harian lepas (harlep) / kontrak yang tidak produktif, tapi harus transparan dan dibahas bersama di DPRD,” terang Amhar. (Rudini)














