Komitmen Bupati Cen Sui Lan: Kekayaan Migas Natuna Harus Beri Manfaat Nyata untuk Rakyat

NATUNA, METROBATAM.COM – Bupati Natuna Cen Sui Lan kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar kekayaan sumber daya alam (SDA) Natuna, khususnya minyak dan gas bumi (migas), dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Cen Sui Lan menilai besarnya potensi SDA yang dimiliki Natuna harus diikuti dengan peningkatan kesempatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat lokal.

“Natuna memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk sektor migas. Saya ingin potensi itu benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat kita, bukan hanya menjadi sumber daya yang diambil dari bumi Natuna, tetapi juga membuka lebih banyak kesempatan dan membawa kesejahteraan bagi daerah,” ujar Cen Sui Lan.

Komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan yang diusung Cen Sui Lan bersama Wakil Bupati Natuna untuk periode 2025–2030, yakni “Terwujudnya Kabupaten Natuna yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya.”

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kekayaan alam Natuna, baik yang berasal dari sektor kelautan maupun migas, merupakan potensi strategis yang perlu dikelola secara optimal dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan.

Cen Sui Lan sebelumnya juga menegaskan bahwa hasil kekayaan laut Natuna, termasuk sektor perikanan dan migas, harus dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Natuna sekaligus mendukung kepentingan nasional.

Kabupaten Natuna memiliki wilayah yang didominasi perairan. Data Pemerintah Kabupaten Natuna menyebutkan luas wilayahnya mencapai sekitar 141.901,20 kilometer persegi, dengan sekitar 139.892,16 kilometer persegi berupa perairan. Natuna juga memiliki 154 pulau, dengan 27 pulau berpenghuni.

Kondisi geografis tersebut menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu potensi penting bagi perekonomian daerah.

Di sisi lain, Natuna juga memiliki potensi migas strategis. Pada Mei 2025, pemerintah pusat meresmikan produksi perdana Lapangan Forel dan Terubuk di Wilayah Kerja South Natuna Sea Block B. Proyek tersebut dikelola Medco E&P Natuna Ltd dan diproyeksikan menambah produksi nasional sebesar 20.000 barel minyak per hari serta 60 MMSCFD gas.

Komitmen agar masyarakat ikut merasakan manfaat sektor energi juga mendapat momentum dari kebijakan pemerintah pusat.

Kementerian ESDM menerbitkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Regulasi tersebut mengatur antara lain kerja sama pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk penataan sumur minyak masyarakat yang sudah ada.

Kementerian ESDM menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan produksi migas sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih tertib, aman, dan memberikan ruang bagi keterlibatan masyarakat.

Bagi Natuna, peluang tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam, tentunya dengan mengikuti ketentuan dan tata kelola yang berlaku.

Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Natuna juga terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui berbagai sektor, mulai dari UMKM, pertanian, perikanan hingga program bantuan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Cen Sui Lan, pembangunan Natuna tidak hanya berbicara mengenai besarnya potensi sumber daya alam, tetapi juga bagaimana potensi tersebut dapat menciptakan lapangan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah.

Dengan potensi laut dan migas yang dimiliki, Natuna memiliki posisi strategis dalam pembangunan ekonomi Kepulauan Riau maupun nasional.

Karena itu, dorongan agar kekayaan alam Natuna memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal menjadi salah satu isu penting dalam agenda pembangunan daerah ke depan.

(Budi) 

Pos terkait