Metrobatam.com|Mandailing Natal – Berkat informasi dari masyarakat, tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, di ciduk pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Natal.
Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan, SH dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa penangkapan dilakukan bersama tim jajaran polsek Natal yang langsung melakukan penggerebekan di rumah salah satu terduga pengedar narkoba.
“Berkat laporan yang disampaikan oleh masyarakat, kita langsung mengendus dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah terduga pengedar Narkoba” ucapnya.
“Sekira pukul 19.00 wib, hari rabu (29/5/24) saat penggerebekan berlangsung di kediaman terduga pengedar yang beralamatkan di kelurahan Pasar I Natal, ditemukan ada 3 (tiga) orang didalam rumah tersebut bersama sejumlah barang bukti jenis shabu dan ganja yang kita dapatkan ditangan pelaku” ungkapnya.
Kapolsek menyebut, nama pelaku itu berinisial MA alias O, SAF dan AW.
Di tangan pelaku SAF ditemukan 8 bungkus plastik klip transparan Narkoba jenis shabu, 8 bungkus plastik klip transparan narkoba jenis ganja dan uang sebesar Rp. 205.000,-.
Sedangkan pelaku yang lain kita temukan 1 (satu) bungkus rokok merk Cigarillos yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik transparan narkoba jenis shabu, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong, 3 (tiga) buah pipet/sedotan, dan 2 (dua) bungkus Ganja kering didalam plastik klip transparan.
“Kita sudah amankan ketiga pelakunya di Mapolsek Natal untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang dan kemudian akan kita serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal” imbuhnya.
(RES)














