METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang pada hari Senin (14/10/2024) menggelar konfrensi pers terkait keberhasilan Polresta Tanjungpinang mengungkap aksi perampokan sadis di jalan Salam, kelurahan Bukit Bestari, Kota Tanjunginang beberapa waktu yang lalu, yang menggemparkan masyarakat Kota Tanjungpinang, Korbannya seorang nenek-nenek berusia 71 tahun.
Pelaku berinisial Rs, ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang di Jalan Karet Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang, Jumat (11/10/2024).
Perampok sadis ini berasal dari luar daerah Tanjungpinang. RS merantau ke Tanjungpinang dan menyewa kamar kos yang berada tidak jauh dari rumah korban.
Saat tinggal di kamar kos, RS diduga menyusun rencana untuk melakukan pencurian di rumah korban. RS terlebih dahulu memantau gerak-gerik korban mengintai rumah korban.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa didampingi Waka Polresta AKBP Arief Robby Rachman, Kasat Reskrim AKP. Agung Tri Poerbowo dan Kasi Humas, mengatakan,Aksi pera mpokan pada hari Rabu (21/8/2024) lalu, sekira pukul 18.00 WIB,di rumah nenek Hj.Maimunah, gang Pulau Pandan, kelurahan Bukit Bestari. Akibat kejadian ini, korban pingsan dan babak belur pada bagian muka, usai dihajar oleh pelaku perampokan.
“Kronologi kejadian, pelaku berpura -pura sebagai pengantar paket, saat Korban membukakan pintu pelaku langsung memukul Korban hingga pingsan, saat korban tak sadarkan diri dan pelaku melakukan aksinya mengambil sejumlah barang-barang berharga milik nenek nenek itu. seperti perhiasan emas, cincin, gelang dan sebuah handphone.
Lalu, pelaku menjual semua barang hasil rampokannya, setelah iya jual pelaku ketakutan dan bersembunyi, uang hasil rampokannya itu, digunakannya untuk judi Online dan keperluan untuk mau Nikah.
“Degan cepat tim Penyelidikan Poresta Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku perampokan nenek-nenek 71 tahun, terus melakukan penyidikan akhirnya bisa diketahui keberadaan pelaku dari barang hasil rampokannya yang telah dijualnya. “ungkap Kapolresta.
Pelaku ini sangat sadis, begitu tegannya memukul seorang nenek-nenek umur 71 tahun ini sangat tega sehingga korban mengalami memar di bagian mata dan lainnya.
Kapolresta Kombes Pol. Budi,menghimbau kepada warga agar selalu berhati-hati, agar terhindar dari kejahatan seperti yang di alami Nenek-nenek umur 71 tahun ini.
“Selain itu, meminta warga bila ada hal-hal yang mencurigakan untuk segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat agar Tanjungpinang tetap aman kondusif, jauh dari gangguan yang tidak kita inginkan,” tutup Kaporesta Tanjungpinang. (yata)














