METROBATAM.COM, LINGGA – Setelah digeruduk aksi damai ratusan masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, perwakilan PT Hermina Jaya akhirnya angkat bicara di beberapa media online di wilayah kabupaten Lingga.
Dalam narasi yang di tulis bahwasanya Pihak perusahaan memastikan akan segera turun langsung ke Desa Marok Tua guna menyelesaikan sejumlah kesepakatan yang hingga kini dinilai masih tertunda dengan masyarakat setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi damai yang digelar warga pada Senin (12/1/2026), di mana ratusan masyarakat menuntut kejelasan tanggung jawab perusahaan serta mendesak penghentian sementara aktivitas operasional PT Hermina Jaya hingga seluruh persoalan diselesaikan secara terbuka dan adil.
Namun, sikap perusahaan yang baru merespons setelah adanya aksi massa justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Warga menilai, semestinya komitmen dialog dan penyelesaian masalah dapat dilakukan jauh hari tanpa harus menunggu tekanan dari masyarakat.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Kenapa harus menunggu aksi dulu baru ada respons. Padahal persoalan ini sudah lama disuarakan,” ungkap salah satu perwakilan warga Marok Tua.
Bukan kali pertama, PT Hermina Jaya disebut-sebut memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Aktivitas pertambangan perusahaan tersebut kerap menuai sorotan tajam dari berbagai elemen, mulai dari masyarakat, tokoh lokal, hingga organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Salah satu kritik keras datang dari Ketua LSM Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Peduli Lingkungan dan Tata Ruang (LSM PERANG) Lingga. Ia menilai, konflik yang berulang menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta minimnya transparansi dalam menjalankan aktivitas usaha.
“Konflik sosial yang terus terjadi ini menjadi indikator bahwa ada persoalan serius yang belum diselesaikan. Perusahaan tidak boleh hanya hadir ketika ada tekanan massa, tetapi harus konsisten menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tegasnya.
LSM PERANG Lingga juga mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait agar tidak tinggal diam, serta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT Hermina Jaya, khususnya terkait dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Marok Tua masih menunggu realisasi janji perusahaan untuk turun langsung ke lapangan. Warga menegaskan, dialog harus menghasilkan kesepakatan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif, demi terciptanya keadilan dan ketenangan sosial di wilayah tersebut.
(Awalludin)














