METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih penghargaan di tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan se-Sulawesi Utara yang digelar Kamis (26/2/2026) di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado.
Dalam kegiatan itu, Pemkot Kotamobagu menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam mendorong pembentukan serta penguatan Posbakum di wilayah desa dan kelurahan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., kepada Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., dan disaksikan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Mangkat, menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum memiliki peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.

Menurutnya, Posbakum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Posbakum memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan berkeadilan,” ujarnya.
Peresmian ribuan Posbakum tersebut menjadi bagian dari program nasional Kementerian Hukum RI dalam memperkuat sistem pelayanan hukum hingga ke desa dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara Hendrik Pagiling, S.H., M.H., unsur Forkopimda Sulut, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Kotamobagu didampingi Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Asisten I Sahaya S. Mokoginta, Kepala DPMD Celsi Palutungan, dan Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga. (Advertorial)














