Wali Kota Weny Gaib Dorong Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai instrumen digital dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Saat ini, pemerintah desa di wilayah Kota Kotamobagu mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis untuk mendukung implementasi sistem tersebut, termasuk pembuatan akun serta penyesuaian administrasi lainnya. Persiapan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem digital.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

“Penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa merupakan langkah penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Tahun ini kami berharap implementasi transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa sudah mulai terealisasi,” ujar Weny, Jumat (6/3/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penerapan transaksi non-tunai melalui sistem tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Kota Kotamobagu.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, menjelaskan bahwa dengan adanya Sistem Keuangan Desa, seluruh proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara sistematis, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaporan.

“Dengan adanya Sistem Keuangan Desa, seluruh proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara sistematis. Hal ini tentu mempermudah pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang lebih tertib dan akuntabel,” jelas Sahaya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus melakukan pendampingan serta koordinasi dengan pemerintah desa agar implementasi sistem tersebut dapat berjalan optimal.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, termasuk hingga ke tingkat desa.

Ke depan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada digitalisasi pengelolaan keuangan desa, tetapi juga akan mendorong pengembangan desa digital yang lebih luas. Program tersebut meliputi digitalisasi pelayanan administrasi desa, penguatan sistem informasi desa, transparansi data pemerintahan desa, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, mengatakan pihaknya memastikan implementasi sistem tersebut dapat segera diterapkan di seluruh desa di wilayah Kota Kotamobagu.

“Saat ini beberapa desa sedang melakukan proses pembuatan akun di Bank SulutGo. Seluruh desa diwajibkan untuk segera menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital ini,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan anggaran desa. (W)

Pos terkait