METROBATAM.COM, BATANG HARI – Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, M. Firdaus, memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin (13/4/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief, Wakil Bupati Bakhtiar, Sekretaris Dewan, 24 anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, Ketua TP PKK, serta undangan lainnya.
Penyampaian rekomendasi DPRD dibacakan oleh Bustami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam penyampaiannya, DPRD menyoroti pengelolaan keuangan daerah yang dinilai belum mencapai target, termasuk adanya tunda bayar pada tahun anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp16,7 miliar.
DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut, sehingga tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan serta dapat meningkatkan kinerja dan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Batang Hari.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mhd Fadhil Arief menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD atas kinerja yang telah ditunjukkan, serta mengajak seluruh jajaran untuk tetap konsisten dalam menjalankan tugas demi kemajuan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Mb/Aspin)














