METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., menerima kunjungan Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).
Kunjungan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan audit rinci terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK setelah pemerintah daerah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited beberapa waktu lalu.
“Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan audit rinci oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim bersama anggota BPK secara resmi menyampaikan dimulainya tahapan audit rinci,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses audit rinci tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 6 April hingga 5 Mei 2026.
Menurutnya, audit ini merupakan bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pelaksanaan audit rinci ini merupakan lanjutan dari proses pemeriksaan setelah penyerahan LKPD unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” jelasnya.
Rahfan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu siap memberikan dukungan penuh demi kelancaran proses audit tersebut.
“Kami berkomitmen mendukung seluruh tahapan audit sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan audit ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu semakin tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.















