METROBATAM.COM, KARIMUN – Tim gabungan dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun bersama BAIS TNI berhasil mengamankan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang kembali dari Malaysia melalui jalur ilegal. Penindakan dilakukan di kawasan pesisir Coastal Area Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Jumat (24/4/2026) dini hari.
Komandan Lanal Karimun, Samuel Chrestian Noya, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan satu anak buah kapal (ABK) berinisial B serta lima PMI ilegal berinisial S, S, R, KL, dan DS.
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat tim melaksanakan patroli rutin di wilayah pesisir yang dikenal rawan aktivitas penyelundupan. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil MPV berwarna hitam yang terparkir di pinggir jalan, dengan tiga orang yang duduk menghadap ke arah laut.
Kecurigaan tersebut terbukti saat sekitar pukul 03.15 WIB, sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat dan menurunkan seorang pria. Tim kemudian melakukan pemeriksaan serta pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri. Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang diduga sebagai PMI non-prosedural.
Namun, tekong speed boat beserta tiga orang penjemput di darat berhasil melarikan diri. Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit speed boat berwarna biru bermesin 40 PK, delapan unit telepon genggam, serta empat tas ransel. Tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam operasi ini.
Selanjutnya, para PMI ilegal diserahkan kepada BP3MI untuk penanganan lebih lanjut, sementara ABK diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun guna proses hukum.
Samuel menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah aktivitas ilegal lintas negara. Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, Muhammad Ali, dalam memperkuat penegakan hukum di laut Indonesia. (Antara/Af)














