Kotamobagu Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat (29/5/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., ERMAP., GRCP., GRCA.

Bacaan Lainnya

Capaian ini menjadi semakin istimewa karena merupakan Opini WTP ke-13 yang berhasil diraih Pemerintah Kota Kotamobagu secara berturut-turut. Prestasi tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Usai menerima penghargaan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, DPRD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Capaian Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Weny Gaib.

Menurutnya, raihan Opini WTP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senada dengan itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A., mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan Opini WTP tidak terlepas dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.

“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas. Ke depan, kami akan terus memperkuat fungsi pengawasan, pembinaan, dan pendampingan agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Rahfan.

Ia menambahkan, penguatan sistem pengawasan internal menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadiri para kepala daerah, inspektur daerah, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Raihan Opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini semakin memperkuat posisi Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai salah satu daerah yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait