Polisi Dalami Dugaan Penipuan Titik SPPG Program MBG di Batam

Polda Kepri Kawal Pengusutan Dugaan Penipuan Titik SPPG MBG

METROBATAM.COM, BATAM – Polresta Barelang menjadi lokasi pendalaman kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait penawaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja, Batam, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antarinstansi guna mendukung proses pengungkapan perkara sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut. Polda Kepri, kata dia, berkomitmen mengawal proses hukum secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun.

Ia juga menekankan bahwa proses verifikasi maupun pengajuan titik lokasi SPPG tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan BGN dan meminta sejumlah uang, maka tindakan tersebut dipastikan melanggar hukum.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya

Pada pemaparannya, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan bahwa korban sebelumnya ditawari dua titik lokasi SPPG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja dengan nilai Rp200 juta per titik oleh seseorang yang mengaku sebagai pengurus yayasan.

Setelah penandatanganan kerja sama pada 3 Maret 2026, korban diketahui telah mentransfer dana sebesar Rp400 juta kepada terlapor. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, program tersebut tidak terealisasi dan uang korban belum dikembalikan.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus

Kasus itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.

Masyarakat juga diminta memastikan setiap bentuk kerja sama dilakukan melalui mekanisme resmi serta segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps. (R)

Pos terkait