Dugaan Sertifikat di Lahan Hijau Manggu Lingga, BPN Sebut Ada Kemungkinan Sertifikat Lama Belum Terpetakan

Metrobatam.com , Lingga – Terkait dugaan adanya penerbitan sertifikat tanah yang berada di kawasan hutan wilayah Manggu, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga (BPN Lingga) menyatakan akan melakukan evaluasi serta penelitian lebih lanjut guna memastikan status dan keberadaan bidang tanah tersebut.

Hal itu disampaikan salah seorang pegawai BPN Lingga, Azon, kepada wartawan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Kamis (25/06/2026).

Azon menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap data bidang tanah yang telah terpetakan di wilayah Kecamatan Singkep Barat. Dari hasil pengecekan sementara, BPN Lingga belum menemukan adanya bidang tanah yang masuk dalam kawasan hutan.

“Kami sudah kroscek bidang yang terpetakan di Kecamatan Singkep Barat, tidak ada yang berada di dalam kawasan hutan,” ujar Azon.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, masih terdapat kemungkinan adanya sertifikat lama yang belum masuk dalam sistem pemetaan, atau sertifikat yang diterbitkan sebelum adanya penetapan kawasan hutan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan.

“Tidak ada pak, kecuali sertifikat lama belum terpetakan dan sertifikat terbit lebih dulu dari SK Menhut kawasan hutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya sertifikat yang berada di dalam kawasan hutan, maka hal tersebut akan menjadi bagian dari proses penanganan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Meski demikian, BPN Lingga memastikan akan tetap melakukan evaluasi untuk memperoleh kepastian terkait kondisi di lapangan. Pihaknya juga meminta informasi berupa titik koordinat lokasi yang diduga masuk kawasan hutan agar dapat dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Boleh informasikan koordinat lokasinya untuk kami lakukan penelitian lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, dugaan penerbitan sertifikat di kawasan hutan Manggu, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul informasi terkait dugaan aktivitas transaksi jual beli lahan di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, status lahan tersebut masih dalam proses pendalaman. BPN Lingga menyatakan akan melakukan evaluasi berdasarkan data administrasi dan kondisi di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait lokasi dimaksud.

 

Penulis : Awalludin

Pos terkait