Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut

Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., serta dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif dan normatif, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini tidak semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban administratif dan normatif, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Weny.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, sepanjang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Anggaran yang tersedia dioptimalkan untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Upaya tersebut, lanjutnya, kembali mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Republik Indonesia, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

Menurut Weny, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang didukung sinergi bersama DPRD Kota Kotamobagu dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungan, masukan, serta fungsi pengawasan yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang terus memberikan dukungan, saran, masukan, serta pengawasan yang konstruktif dalam menyukseskan roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu,” katanya.

Selain agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan tiga Ranperda inisiatif DPRD Kota Kotamobagu, yakni Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Kepemudaan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyatakan Pemerintah Kota Kotamobagu menerima dan menyambut baik pengajuan ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mengingat pentingnya ketiga rancangan peraturan daerah tersebut dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka pihak eksekutif menyatakan menerima dan menyambut baik pengajuan tiga Ranperda inisiatif DPRD Kota Kotamobagu untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pembahasan seluruh Ranperda tersebut dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu.

Pos terkait